Kisah Maling Pengirim Surat Maaf di Mojokerto Berakhir Damai

Round Up

Kisah Maling Pengirim Surat Maaf di Mojokerto Berakhir Damai

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Rabu, 17 Jun 2026 06:00 WIB
EPB (kaus biru) di Polsek Pungging.
Akhir damai kasus pencurian di Mojokerto/Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim
Mojokerto -

Kasus pencurian yang sempat menyita perhatian publik setelah pelakunya mengirim surat permintaan maaf kepada korban akhirnya berakhir damai. Korban pencurian, Alfin Setyo Tunggal (37), resmi mencabut laporan polisi terhadap EPB (35), pria yang sebelumnya tertangkap mencuri uang dan rokok di toko kelontong miliknya di Dusun Guwo, Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Perdamaian antara korban dan pelaku berlangsung di Polsek Pungging pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Alfin dan EPB datang bersama untuk menjalani proses mediasi yang kemudian menghasilkan kesepakatan damai. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak.

"Hasil mediasi tadi, saya sudah memaafkan pelaku (EPB), pelaku membuat surat pernyataan bermaterai berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," terang Alfin kepada wartawan di lokasi, Selasa (16/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pencabutan laporan oleh Alfin menjadi dasar bagi Polsek Pungging untuk menghentikan penyelidikan kasus pencurian yang sebelumnya dilaporkan dengan EPB sebagai terlapor. Dengan demikian, proses hukum terhadap pelaku tidak lagi berlanjut.

ADVERTISEMENT

Kasus ini bermula ketika EPB tertangkap tangan oleh Alfin saat mencoba mencuri enam bungkus rokok dari toko kelontong miliknya pada Minggu (7/6) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, EPB memohon maaf dan mengaku hanya mengambil rokok. Karena merasa iba dan pencurian rokok berhasil digagalkan, Alfin memutuskan melepaskan pelaku tanpa syarat.

Namun, beberapa saat setelah pelaku pergi, istri Alfin memeriksa laci toko dan menemukan uang hasil penjualan telah hilang. Merasa dibohongi, Alfin langsung berupaya mencari EPB hingga ke wilayah Krembung, Sidoarjo, berdasarkan identitas yang sempat ia lihat dari KTP pelaku.

Pencarian tersebut tidak membuahkan hasil. Setelah kembali bekerja sebagai buruh pabrik pakan ternak, Alfin akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Pungging sekitar pukul 18.00 WIB pada hari yang sama.

Keesokan harinya, Senin (8/6) setelah subuh, istri Alfin menemukan surat tulisan tangan yang diselipkan di bawah pintu toko. Surat itu kemudian menjadi perhatian publik karena berisi pengakuan, permintaan maaf, alasan pelaku melakukan pencurian, serta janji untuk mengembalikan uang yang diambil.

Dalam surat tersebut, EPB mengakui telah mengambil uang Rp352.000 dari laci toko. Ia juga berjanji mengembalikan uang korban sebesar Rp400.000 dalam waktu dua pekan. Meski demikian, Alfin mengaku tidak terlalu mempersoalkan nominal pasti uang yang hilang karena hasil penjualan tersebut belum sempat dihitung oleh istrinya.

Seiring berjalannya waktu, EPB menunjukkan itikad baik dengan menghubungi Alfin dan meminta agar laporan polisi dicabut. Tidak hanya itu, ia juga datang sendiri ke rumah korban sebelum keduanya berangkat bersama menuju Polsek Pungging untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

"Kemarin malam dia (EPB) menghubungi saya minta cabut laporan. Tadi pagi dia jalan kaki sendiri ke rumah saya, lalu bersama ke polsek untuk mencabut laporan," jelas Alfin.

Selain meminta maaf secara langsung, EPB juga mulai mengembalikan uang yang sebelumnya diambil dari toko korban. Hingga proses perdamaian berlangsung, ia telah menyerahkan Rp320.000 kepada Alfin. Sementara sisa kekurangan uang tersebut telah diikhlaskan oleh korban.

Di hadapan wartawan, EPB juga mengungkap alasan yang mendorongnya melakukan pencurian. Pria yang sehari-hari bekerja serabutan itu mengaku sedang mengalami kesulitan ekonomi dan membutuhkan uang untuk membayar biaya sekolah anaknya.

"Iya pak (butuh uang) untuk bayar sekolah anak Rp 870.000," terang warga Dusun Bibis, Desa Keret, Krembung, Sidoarjo ini kepada wartawan di lokasi, Selasa (16/6/2026).

Menurut EPB, kondisi keuangan keluarganya semakin terdesak ketika anaknya tidak diperbolehkan mengikuti ujian semester karena tunggakan biaya sekolah belum dibayarkan.

"Habis dipinjam teman-teman saya, tidak ada yang kembali. Akhirnya nekat itu (mencuri)," ungkapnya.

EPB juga menjelaskan alasan dirinya tidak langsung mengakui pencurian uang ketika tertangkap di toko Alfin. Saat itu, ia mengaku ketakutan sehingga hanya mengakui pencurian rokok dan memilih menyampaikan permintaan maaf melalui surat yang ditinggalkan di toko korban.

"Karena takut, Pak Alfin kan bawa golok itu. Disuruh pulang saya pulang, tapi di tengah jalan itu ragu antara pulang atau kembali lagi. Karena posisinya masih panas Pak Alfinnya, lewat surat saja," jelasnya.

Selain menyampaikan penyesalan, surat tersebut juga menjadi sarana bagi EPB untuk menunjukkan niatnya mengembalikan uang yang telah diambil.

"(Surat) Untuk mengembalikan uang karena kan saya kalau ada utang dari dulu selalu saya bayar," ujarnya.

Kini, setelah kasus tersebut berakhir damai dan laporan polisi dicabut, EPB mengaku menyesali perbuatannya yang telanjur menjadi perhatian publik.

"Sudah terlanjur diviralkan, aduh ya sudah tidak masalah. Semoga yang menerima pekerjaan ada," tandasnya.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads