Tanah Kas Desa Damarsi Jadi Kos-kosan, 4 Perangkat Desa Diperiksa Kejari

Tanah Kas Desa Damarsi Jadi Kos-kosan, 4 Perangkat Desa Diperiksa Kejari

Suparno - detikJatim
Senin, 22 Jun 2026 21:20 WIB
Perangkat Desa Damarsi dipanggil Kejari Sidoarjo
Perangkat Desa Damarsi dipanggil Kejari Sidoarjo (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memeriksa empat perangkat Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, terkait kasus dugaan penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) yang kini berdiri bangunan rumah kos elite.

Salah satu perangkat desa yang diperiksa, Ali Maskan, membenarkan kedatangannya ke Kantor Kejari Sidoarjo untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Iya, saya datang memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus TKD Desa Damarsi," ujar Ali Maskan kepada wartawan di Kejaksaan, Senin (22/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Desa Damarsi mengungkapkan bahwa selain dirinya, ada beberapa perangkat desa lain yang juga mendapat panggilan dari penyidik Kejari Sidoarjo. Namun ia enggan merinci identitas seluruh perangkat yang diperiksa.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat perangkat desa aktif yang diperiksa di antaranya Sekretaris Desa, Kasi Perencanaan, serta dua perangkat lainnya. Mereka menjalani pemeriksaan secara bertahap. Dua perangkat datang sekitar pukul 09.00 WIB, sedangkan dua lainnya tiba di Kejari Sidoarjo sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Sigit Sambodo membenarkan adanya pemeriksaan terhadap empat perangkat Desa Damarsi tersebut. Mereka dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait alih fungsi TKD menjadi rumah kos elite.

"Benar, khusus hari ini tim Pidsus Kejari Sidoarjo memeriksa empat perangkat desa aktif sebagai saksi dalam kasus dugaan penjualan Tanah Kas Desa Damarsi yang berubah menjadi rumah kos elite," kata Sigit.

Menurut Sigit, pemeriksaan saksi masih akan terus berlanjut untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut. Penyidik juga berencana memeriksa sejumlah pihak lain yang diduga mengetahui proses pemanfaatan lahan TKD tersebut.

"Tunggu hasil pemeriksaan selanjutnya saja. Karena masih banyak saksi lainnya yang harus diperiksa," ujarnya.

Sigit menambahkan, tidak menutup kemungkinan pemeriksaan akan mengarah kepada kepala desa maupun pihak pengembang yang membangun rumah kos di atas lahan TKD Desa Damarsi.

Penyidik saat ini masih mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk mengungkap secara utuh proses perubahan fungsi lahan kas desa tersebut hingga berdiri bangunan rumah kos elite.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads