Wanita berinisial DR diamankan Satnarkoba Polres Blitar Kota usai mencoba menyelundupkan ratusan pil dobel L, saat mengunjungi pacarnya di Lapas Blitar. Modusnya, sebanyak 624 butir pil dobel l dibungkus kondom dan disimpan di kemaluan. Polisi mengungkap wanita tersebut diduga juga merupakan seorang pengedar.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, Iptu Bambang Dwi Wahyono. Menurutnya, DR mengakui tidak sekali mengantar pil dobel l ke dalam Lapas Blitar. DR sempat berhasil menyelundupkan pil dobel l untuk pacarnya yakni R alias AP.
"Nah, jadi ini sudah kedua kalinya, yang pertama lolos tapi yang kedua ini digagalkan. Jadi yang pertama itu menurut pengakuan dari saudara DR itu 200 butir. Polanya sama juga, ya mungkin gerak-geriknya kemarin berbeda jadi ketahuan oleh pihak Lapas Blitar," jelasnya kepada detikJatim, Selasa (23/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang menyebut DR diduga juga merupakan pengedar okerbaya dengan skala kecil. Pada pengakuannya, DR turut menjual pil dobel l kepada tetangga maupun pekerja di sekitar rumahnya. Pil dobel l itu dijual secara ecer, mulai dari 5 hingga 10 butir.
"Bisa dikatakan yang bersangkutan merupakan pengedar dengan skala kecil, dengan menyasar tetangga dan pekerja di sekitar rumahnya. Saat ini kami tengah mengejar DPO yang diduga merupakan bandar, yang memasok pil dobel itu. DPO itu warga Kanigoro, sedangkan WR merupakan warga Sanankulon Kabupaten Blitar," jelasnya.
Bambang menegaskan pihaknya tengah mengajar terduga bandar pil dobel l itu yang diduga kabur saat akan disergap di rumahnya. Terduga bandar itu tengah menjadi DPO Satnarkoba Polres Blitar Kota.
"Sampai saat ini kami masih lakukan pengejaran terhadap DPO tersebut. Semoga dapat segera tertangkap dan mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, wanita berinisial DR diamankan Satnarkoba Polres Blitar Kota usai mencoba menyelundupkan ratusan pil dobel L saat mengunjungi pacarnya di Lapas Blitar. Modusnya, sebanyak 624 butir pil dobel l dibungkus kondom dan disimpan di kemaluan. Polisi mengungkap fakta baru dari hasil penyelidikan sementara.
"Jadi penanganannya setelah kami serah terima dari Lapas Blitar, itu langsung kami interogasi dan dilakukan gelar perkara khusus. Dan untuk terduga tersangka DR layak untuk diproses hukum lebih lanjut. Nah, proses sekarang sudah kami tahan, dan dititipkan ke Lapas Blitar sambil melengkapi berkas kasusnya," kata Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, Iptu Bambang Dwi Wahyono saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (23/6/2026).
(auh/abq)
