Komplotan Perampok Spesalis Minimarket di Blitar Dibekuk

Komplotan Perampok Spesalis Minimarket di Blitar Dibekuk

Fima Purwanti - detikJatim
Kamis, 25 Jun 2026 23:00 WIB
Barang bukti pencurian spesialis Minimarket di Blitar
Barang bukti pencurian spesialis Minimarket di Blitar (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar -

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Blitar Kota berhasil mengungkap jaringan pencurian spesialis Minimarket di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Tiga pelaku ditangkap dengan barang bukti pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut.

"Ketiga tersangka kasus curas (pencurian dengan kekerasan) ini kami tangkap di wilayah Kediri. Mereka kami tangkap seminggu setelah melakukan aksinya di sebuah Minimarket atau Alfamart di Kecamatan Srengat," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo saat press release, Kamis sore (25/6/2026).

Ketiga pelaku yakni, YDS (23), warga Desa Wonosari, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri; MJS (23), warga Desa Sumbergayam, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek; dan ISL (23), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalo menyebutkan, ketiga tersangka melakukan aksinya di Alfamart Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar, (6/6) dini hari. Dalam aksinya, pelaku langsung masuk dan menodongkan senjata tajam (sajam) kepada karyawan minimarket.

ADVERTISEMENT

Pelaku meminta karyawan untuk membuka brankas milik minimarket. Selanjutnya pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp 44 juta di dalam brankas.

"Ketika kejadian, ada dua karyawan minimarket yang sedang berjaga. Minimarket itu buka 24 jam. Sedang kejadiannya sekitar pukul 03.50 WIB," ujarnya.

Lanjut Lalo, setelah mengambil uang di brankas, pelaku mengikat tangan karyawan minimarket menggunakan tali rafia dan kabur. Para pelaku sengaja mencari sasaran minimarket yang masih buka dan kondisinya sepi.

"Para pelaku ini mengincar uang tunai di minimarket. Uang hasil kejahatan digunakan untuk kepentingan pribadi. Uangnya ada yang dipakai beli sepeda motor dan HP," jelasnya.

Berdasarkan hasil pengembangan penyidik, para pelaku telah melakukan aksinya di tujuh lokasi dengan modus yang sama dan menyasar Minimarket sepi. Adapun lokasinya yakni di wilayah Blitar dan Jombang.

"Mereka ini komplotan, ada tiga pelaku lain yang sampai sekarang masih buron. Sasaran mereka Minimarket, Alfamart," tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan kasus curas di minimarket itu sejak Maret 2026.

Pelaku baru bisa ditangkap jarak lima hari setelah aksinya di Alfamart Srengat, Kabupaten Blitar. Ketiga pelaku ditangkap di rumah kos di wilayah Kediri.

"Jadi mereka sengaja menyewa safe house di wilayah Kediri untuk sembunyi sekaligus merancang aksinya. Sampai dengan saat ini terus kami dalami untuk menangkap jaringan lainnya," tandasnya.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads