Misteri kematian Ruly Yunis Setiawati (50), Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Bangkalan, kian menyisakan tanda tanya. Rekaman CCTV di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, justru memunculkan dugaan baru bahwa korban tidak seorang diri saat mobil dinasnya masuk ke area parkir.
Pihak keluarga dan kuasa hukum kini menduga kuat ada unsur pidana dalam kematian ASN tersebut. Sejumlah kejanggalan mulai dari sosok pria misterius, dugaan pembuangan jasad, hingga kemungkinan korban meninggal di lokasi lain menjadi perhatian dalam pengungkapan kasus ini.
Berikut sederet faktanya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Ada Pria Misterius di Dalam Mobil Dinas
Rekaman CCTV menunjukkan mobil dinas Toyota Kijang Innova berpelat merah yang membawa jasad korban ternyata tidak dikemudikan sendiri oleh Ruly Yunis Setiawati. Saat kendaraan masuk ke area parkir dan mengambil tiket, terlihat sosok laki-laki berada di dalam mobil tersebut.
"Dari rekaman CCTV saat kendaraan masuk ke area parkir dan mengambil tiket, terlihat ada sosok laki-laki di dalam mobil tersebut," ungkap Kuasa hukum keluarga korban, Risang Bima Wijaya.
2. Pria Bermasker Tinggalkan Mobil dan Pergi Naik Taksi Online
Gerak-gerik pria misterius itu menjadi sorotan karena setelah memarkirkan mobil, ia keluar dari kendaraan dengan mengenakan masker dan kacamata yang diduga sebagai upaya menyamarkan identitas. Setelah itu, pria tersebut langsung meninggalkan area parkir Bandara Juanda menggunakan taksi online.
"Setelah mobil parkir, terlihat seorang laki-laki keluar dari kendaraan. Yang bersangkutan memakai masker dan kacamata, kemudian meninggalkan area parkir menggunakan taksi online," beber Risang.
3. Korban Diduga Meninggal di Lokasi Lain
Pihak keluarga menduga kuat Bandara Juanda bukan lokasi tempat korban mengembuskan napas terakhirnya. Bandara diduga hanya menjadi lokasi untuk membuang dan meninggalkan jasad korban di dalam mobil dinas dengan posisi jok direbahkan.
"Dugaan sementara kami, korban meninggal di lokasi lain. Setelah itu jenazah dibawa ke area bandara dan ditinggalkan di dalam mobil dengan posisi jok direbahkan," terangnya.
4. Ada Dugaan Unsur Pidana
Kuasa hukum keluarga menilai tindakan menaruh dan mengunci jasad di dalam mobil tanpa melaporkannya kepada pihak berwajib sudah mengandung unsur pidana. Dugaan pelanggaran hukum itu dinilai tetap ada meski nantinya korban diketahui meninggal karena sakit atau sebab alamiah.
"Setidaknya ada unsur tidak melaporkan dan menyembunyikan peristiwa kematian. Itu sudah masuk ranah hukum. Namun motifnya masih belum diketahui, apakah berkaitan dengan tindak pidana lain atau tidak," urai Risang.
5. Kasus Bisa Berkembang Menjadi Dugaan Pembunuhan
Keluarga masih menunggu hasil autopsi dan analisis forensik untuk memastikan penyebab kematian korban. Jika nantinya ditemukan unsur kekerasan pada tubuh korban, perkara ini dipastikan akan berkembang menjadi kasus yang lebih serius.
"Kalau ternyata korban meninggal karena sakit atau sebab alamiah, tetap ada persoalan hukum terkait dugaan menyembunyikan dan tidak melaporkan peristiwa kematian. Namun jika ditemukan unsur kekerasan atau pembunuhan, tentu akan berkembang menjadi perkara yang lebih serius, termasuk dugaan pembunuhan dan penyembunyian jenazah," imbuh Risang.
6. Keluarga Berharap Polisi Segera Temukan Pria di CCTV
Pihak keluarga berharap pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada hasil autopsi semata. Mereka meminta kepolisian segera mengidentifikasi dan menemukan pria bermasker yang terekam CCTV karena diyakini menjadi kunci untuk mengungkap misteri kematian korban.
"Semua akan menjadi terang setelah hasil autopsi resmi keluar dan orang yang terlihat di CCTV berhasil ditemukan. Kami berharap kepolisian dapat segera mengungkap peristiwa ini secara tuntas," pungkas Risang.
Simak Video "Video Kuasa Hukum: ASN yang Tewas dalam Mobil di Juanda Tak Punya Konflik"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/hil)
