Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Demo Ricuh di Grahadi

Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Demo Ricuh di Grahadi

Aprilia Devi - detikJatim
Minggu, 28 Jun 2026 20:10 WIB
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

Polrestabes Surabaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kericuhan saat aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Jumat (26/6/2026). Keempatnya diduga terlibat dalam perusakan fasilitas dan penyerangan terhadap petugas.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan, awalnya polisi mengamankan 24 orang pada Jumat (26/6) malam. Seluruhnya kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Di awal kita amankan sebanyak 24 orang. Dari 24 orang itu kemudian kita lakukan pendalaman, termasuk membuka data-data dari handphone yang mereka bawa. Dan ini masih berproses," kata Luthfie di Polrestabes Surabaya, Sabtu (27/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat tersangka berinisial MA, ARF, NB, dan DSD.

"Sebanyak empat orang ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka perusakan terhadap barang dan juga penyerangan terhadap petugas. Ancaman hukumannya lima tahun sehingga mereka kita lakukan penahanan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selain empat tersangka tersebut, polisi memulangkan 14 orang yang sebelumnya diamankan. Menurut Luthfie, hingga kini penyidik belum menemukan bukti yang cukup untuk menjerat mereka dengan pasal pidana.

"Untuk yang 14 ini sementara kita pulangkan karena secara pembuktian masih menunggu hasil analisa alat komunikasi yang ada. Sementara ini belum ada unsur pidana yang bisa kita kenakan dalam pemenuhan unsur-unsur pidana," jelasnya.

Luthfie menjelaskan, tersangka MA mengaku mengetahui adanya aksi demonstrasi dari unggahan akun Instagram Bara Api.

"Yang bersangkutan melihat akun Bara Api yang mengunggah tulisan 'Warga Surabaya Turun ke Jalan'. Kemudian juga ada ajakan, 'Ayo main bola, sekalian lihat demo'. Tersangka tertarik lalu datang ke lokasi," beber Luthfie.

Sementara itu, tersangka ARF juga mengaku mengetahui informasi aksi dari akun Instagram Bara Api atau Barisan Rakyat Anti Penindasan. Menurut polisi, ARF datang setelah melihat unggahan berisi ajakan mengikuti aksi.

"Sama, bahwa tersangka melihat postingan di Instagram akun bernama Barisan Rakyat Anti Penindasan atau Bara Api yang isi postingan berisi aspirasi terkait isu nasional. Kemudian diajak untuk memblayer-mblayer knalpot motor di depan Grahadi. untuk tujuan memancing emosi. Dan kemudian juga melakukan pelemparan batu ke arah petugas," bebernya.

Adapun tersangka NB datang ke Grahadi setelah diajak temannya yang memperlihatkan siaran langsung TikTok mengenai situasi di lokasi.

"Tersangka ini melihat live TikTok yang ditunjukkan oleh HP temannya yang mengajak untuk ke Grahadi dan di sana yang bersangkutan melihat ada situasi chaos lalu terpancing dan melakukan pelemparan menggunakan batu pada petugas," jelas Luthfie.

Sedangkan tersangka DSD mengaku telah mengetahui rencana aksi sejak sehari sebelumnya. Ia melihat pamflet ajakan aksi yang diunggah akun Bara Api bertuliskan 'Warga Surabaya Turun ke Jalan', lalu mengajak seorang temannya berinisial R untuk ikut.

Menurut Luthfie, DSD juga mengaku mengikuti akun Bara Api dan Aksi Kamisan. Ia menyebut mulai mengikuti akun-akun tersebut setelah peristiwa kerusuhan pada Agustus 2025.

Luthfie turut menyampaikan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. Ia mengklaim polisi akan menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum selama dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Menyampaikan aspirasi itu boleh dan itu kita yakinkan, kita jamin akan kita layani dengan baik. Berikan pemberitahuan kepada kami kapan akan melakukan aksi penyampaian pendapat atau penyampaian aspirasi ke instansi mana itu nanti kita akan fasilitasi," terangnya.

Menurut Luthfie, petugas sempat melakukan langkah persuasif dan mengimbau massa untuk membubarkan diri, terutama setelah melewati jam kesepakatan.

"Terjadi provokasi, mulai ada pelemparan molotov, petasan, dan batu. Kami masih terus menghimbau agar mereka tidak melakukan tindakan anarkis, tetapi ada kelompok-kelompok, massa yang semakin destruktif, datang motor yang blayer-blayer dan sebagainya yang semakin memancing emosi," pungkasnya.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads