Ratusan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diungkap Polda Jatim selama Juni 2026. Sebanyak 222 tersangka diamankan dalam kasus 3C (curas, curat, curanmor) tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan kasus 3C dilakukan pada periode Juni 2022. Kasus-kasus ini tak hanya diungkap oleh Polda Jatim, tapi juga Polres jajaran Polda Jatim.
"Dalam 1 bulan terakhir, dari bulan Juni 2026, kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh Ditreskrimum dan Polres jajaran Polda Jatim yang terus dilakukan, menindaklanjuti perintah dari Bapak Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto terkait pemberantasan tindak pidana jalanan atau street crime yang dalam hal ini ditujukan kepada 3C," kata Abast saat konferensi pers di Bid Humas Polda Jatim, Selasa (30/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada disampaikan Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Umar. Ia menerangkan, selama periode Juni 2026, pengungkapan 3C di wilayah hukum Polda Jatim mencapai ratusan kasus.
"Hasil pengungkapan yang sudah dilaksanakan dari teman-teman di Reskrimum Polda Jatim maupun teman-teman di polres jajaran Polda Jatim yaitu sebanyak 195 kasus, terdiri dari 222 orang tersangka, baik Polda Jatim maupun Polres jajaran, dengan rincian," ujarnya.
Ia menyebut, 195 kasus itu terdiri dari 105 kasus curat, 25 kasus curas, dan 65 kasus curanmor. Dari sejumlah kasus itu, ada uang tunai sebesar Rp 28,1 juta, 8 unit mobil, 86 unit motor, 64 unit ponsel, 15 unit barang-barang elektronik, 1.891 gram emas, 2 ekor ternak kambing dan sapi, hingga 22 buah unit letter C dan 15 bilah senjata tajam juga disita dari para pelaku sebagai barang bukti.
Para tersangka dijerat pasal 476 juncto pasal 477 dan 479 KUHP. Mereka terancam hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara.
Polisi dengan 2 melati di pundaknya itu menyatakan ada 206 kasus yang sudah diungkap pada periode sebelumnya di bulan Mei 2026. Total, ada 320 kasus yang diungkap.
"Ada peningkatan yang signifikan, ungkap 3C pada bulan Mei 194 kasus dengan 230 tersangka. Untuk bulan Juni 195 kasus dengan 222 tersangka, yang tadi rincian yang kami sebutkan tadi. Dari sekian banyak tadi yang sudah kami sampaikan, untuk beberapa kasus di Polres yang termasuk menonjol yaitu 3 Polres yang berhasil diungkap oleh Polrestabes Surabaya, Blitar Kota, dan Nganjuk. Sehingga untuk 3 Polres ini merupakan Polres yang mengungkap kasus-kasus menonjol dari 222 tersangka tadi," tutupnya.
(auh/hil)
