Modus Baru Curanmor Dibongkar Polda Jatim: Maling Angkut Motor Naik Mobil

Modus Baru Curanmor Dibongkar Polda Jatim: Maling Angkut Motor Naik Mobil

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 30 Jun 2026 17:30 WIB
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur saat ditemui awak media usai konferensi pers kejahatan jalanan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur saat ditemui awak media usai konferensi pers kejahatan jalanan. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Ratusan kasus kejahatan jalanan diungkap Polda Jatim sepanjang Juni 2026. Modus dan sasaran baru terungkap. Tidak hanya itu, polisi berhasil memetakan titik rawan kejahatan jalanan di Jatim.

Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Umar mengatakan untuk titik-titik rawan kejahatan umumnya sudah dipetakan oleh masing-masing Polres, Polresta, maupun Polrestabes. Namun, perilaku dari para pelaku disebut juga berkembang.

"Yang selama ini biasanya di sana beberapa kali mengambil, setelah dilaksanakan pengungkapan dia akan berpindah. Sehingga titik-titik rawan ini terus bertambah dan juga pola yang digunakan atau modus operandi seperti ini," kata Umar dalam konferensi pers kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor) di Bid Humas Polda Jatim, Selasa (30/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Umar, modus-modus tersebut menjadi pola yang bisa dilakukan di mana saja di titik-titik yang telah diincar. Karena itulah Polda Jatim, baik Jatanras maupun Polres jajaran, terus melakukan pemetaan titik-titik rawan yang ada di wilayah masing-masing dan juga melakukan pencegahan.

"Kami sudah menyosialisasikan melalui Bhabinkamtibmas yang ada di Polres-Polres hingga pamflet yang sudah disebar masing-masing jajaran Reskrim Polres secara masif kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan-kejahatan yang mungkin mengintai di sekitar kita," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menuturkan bagaimana modus baru juga berkembang. Bila umumnya pelaku mencuri motor dengan kunci T, seiring penyelidikan yang dilakukan, ada baru modus sejumlah pelaku yang langsung mengangkut motor ke kendaraan roda empat atau mobil.

"Jadi rekan-rekan sering lihat di medsos, sekarang pelaku ini tidak hanya menggunakan sepeda motor saja dia mencari sasaran. Dia membawa mobil. Mobil bak atau sejenis mobil minibus. Dia patroli, ada unit di pinggir jalan, biasanya langsung dimasukkan ke dalam unit mobil yang sudah disiapkan oleh mereka, yang rata-rata pelaku itu ada jumlahnya 4 orang. Ada mungkin rekan-rekan sudah monitor di medsos," tutupnya.

Sebelumnya, ratusan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diungkap Polda Jatim selama Juni 2026. Sebanyak 222 tersangka diamankan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan kasus 3C itu tidak hanya diungkap oleh Polda Jatim tapi juga Polres jajaran Polda Jatim. Pemberantasan kejahatan ini sesuai perintah Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto.

Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Umar menerangkan bahwa selama periode Juni 2026, pengungkapan 3C di wilayah hukum Polda Jatim mencapai ratusan kasus. Ini akumulasi dari pengungkapan di Polda Jatim sendiri maupun di Polres Jajaran.

"Hasilnya sebanyak 195 kasus, terdiri dari 222 orang tersangka, baik Polda Jatim maupun Polres jajaran, dengan rincian," ujarnya.

Ia menyebutkan 195 kasus itu terdiri dari 105 kasus curat, 25 kasus curas, dan 65 kasus curanmor. Dari sejumlah kasus itu, ada uang tunai Rp 28,1 juta yang diamankan. Selain itu ada 8 unit mobil, 86 unit motor, 64 unit ponsel, 15 unit barang-barang elektronik, 1.891 gram emas, 2 ekor ternak kambing dan sapi, 22 buah unit letter C dan 15 bilah sajam.

Para tersangka dijerat pasal 476 juncto pasal 477 dan 479 KUHP. Mereka terancam hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara. Umar menyatakan ada 206 kasus yang sudah diungkap pada periode sebelumnya di bulan Mei 2026, sehingga total ada 320 kasus yang diungkap sepanjang Mei hingga Juni.

"Ada peningkatan yang signifikan, ungkap 3C pada bulan Mei 194 kasus dengan 230 tersangka. Untuk bulan Juni 195 kasus dengan 222 tersangka, yang tadi rincian yang kami sebutkan tadi. Dari sekian banyak tadi yang sudah kami sampaikan, untuk beberapa kasus di Polres yang termasuk menonjol yaitu 3 Polres yang berhasil diungkap oleh Polrestabes Surabaya, Blitar Kota, dan Nganjuk. Sehingga untuk 3 Polres ini merupakan Polres yang mengungkap kasus-kasus menonjol dari 222 tersangka tadi," tutupnya.




(hil/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads