Pelarian seorang pencopet yang mencuri dompet penumpang Bus Trans Jatim akhirnya berakhir. Pria asal Tuban itu diringkus polisi saat sedang menikmati semangkuk bakso di sebuah rumah makan di Gresik. Pelaku berinisial NBR (25) ini diketahui menguras saldo rekening korban hingga Rp 30,65 juta menggunakan kartu ATM hasil curiannya.
Pelaku ditangkap kurang dari sepekan setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah penyelidik menelusuri jejak pelaku berdasarkan laporan korban dan sejumlah petunjuk di lapangan.
Kasus bermula pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban, Muhammad Jamil, warga Desa Gumeno, Kecamatan Manyar, baru saja turun dari bus Trans Jatim di Terminal Bunder, Gresik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanpa disadari, dompet yang disimpan di saku belakang celananya hilang. Di dalam dompet tersebut terdapat KTP, kartu BPJS, kartu ATM BCA, kartu ATM BNI, serta sejumlah dokumen pribadi lainnya.
Korban baru menyadari kehilangan dompet setelah tiba di rumah sekitar pukul 20.00 WIB. Keesokan harinya, ia berusaha mencari dompet tersebut namun tidak berhasil ditemukan.
Karena khawatir kartu ATM miliknya disalahgunakan, korban kemudian memeriksa saldo rekening melalui layanan mobile banking. Dari hasil pengecekan itu, korban mendapati saldo rekening BCA miliknya berkurang drastis.
Korban lalu mendatangi kantor BCA di kawasan GKB, Gresik, untuk mencetak rekening koran dan memastikan transaksi yang terjadi.
"Hasil pemeriksaan rekening koran menunjukkan uang sebesar Rp 30.650.000 telah ditarik oleh orang yang tidak dikenal tanpa seizin korban," kata Arya.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik.
"Begitu laporan kami terima, anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku," tegas Arya, Selasa (30/6/2026).
Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah keterangan dan petunjuk di lapangan. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengantongi identitas terduga pelaku beserta keberadaannya.
"Begitu identitas pelaku diketahui, anggota langsung melakukan pengejaran dan penyisiran di lokasi yang dicurigai," terang Arya.
Pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, polisi memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Gresik. Tim Resmob kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan pemantauan.
Sekitar pukul 14.40 WIB, pelaku berhasil diamankan di Rumah Makan Bakso Nano, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas. Tanpa perlawanan berarti, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Dalam waktu kurang dari sepekan setelah laporan diterima, pelaku berhasil kami amankan berikut sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut," ungkapnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain telepon seluler, KTP milik korban, Kartu ATM BCA dan BNI milik korban, Sepeda motor Yamaha Vixion warna putih, surat gadai iPhone, Surat gadai BPKB sepeda motor, sepasang sandal dan uang tunai Rp 1.472.000.
Saat ini penyidik masih melengkapi proses penyidikan dan pemberkasan perkara. Polisi juga mendalami kemungkinan penggunaan uang hasil kejahatan untuk kepentingan lain.
AKP Arya Widjaya mengimbau masyarakat agar lebih waspada menjaga barang berharga, terutama saat menggunakan transportasi umum.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati menjaga barang berharga dan segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana. Laporan yang cepat sangat membantu proses pengungkapan kasus," pungkas Arya.
(auh/hil)
