BNN mengungkap gudang tempat menyimpan 3,37 ton kuncul ganja yang akan diolah menjadi Ekstrak THC (Tetrahydrocannabinol) atau bahan cairan sebagai isi ulang vape atau rokok elektrik. Pengungkapan ini berawal dari informasi petugas gabungan.
"Pengungkapan ini diawali dari adanya informasi yang didapatkan oleh tim gabungan Bea Cukai berkolaborasi dengan Tim BNN RI pada hari Senin tanggal 29 Juni 2026 yang mencurigai adanya sebuah Kontainer berasal dari Thailand dan telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok. Menurut informasi awal, kontainer tersebut berisikan tumpukan Koper dan Kardus Latex," kata Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto saat press release, Kamis (2/7/2026).
Selanjutnya tim gabungan mendatangi TKP dan melakukan pengecekan atas isi kontainer tersebut hingga berhasil menemukan sejumlah Koper dan Kardus Latex yang berisikan bungkusan plastik bertimah. Kemudian setelah dibuka isinya, tim menemukan sejenis tumbuhan dalam bentuk bunga dan batang dari tanaman Canabis / Marijuana yang berasal dari Thailand.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini merupakan Modus Operandi yang dilakukan oleh sindikat, dimana para pelaku melakukan importasi melalui jalur resmi yang berisi koper dan latex dari Thailand ke Indonesia," terang Suyudi.
Atas hasil temuan tersebut, kemudian tim gabungan BNN RI dan Bea Cukai melakukan pendalaman, sehingga didapatkan informasi bahwa pada hari Rabu tanggal 1 Juni 2026 juga telah tiba 1 unit Kontainer dengan isi yang sama yang akan dikirimkan ke Wilayah Gresik, Jawa Timur.
"Kemudian tim melakukan pendalaman melalui Analisa IT, dokumen, serta petunjuk yang ada, hingga akhirnya tim juga berhasil menemukan data identitas, lokasi, dan nomor kontak orang yang diduga sebagai penerima barang tersebut," tutur Suyudi.
Selanjutnya, tim gabungan melaksanakan Control Delivery dengan mengikuti alur pengiriman barang dari kontainer tersebut yang diangkut dengan menggunakan 2 (dua) unit truk yang telah disiapkan oleh sindikat dan akan dikirim ke sebuah gudang yang berlokasi di daerah Gresik, Jawa Timur.
Saat memasuki Wilayah Gresik, Tim Gabungan BNN RI, Ditjen Bea Cukai, dan dibantu oleh Tim Gabungan Polres Gresik, berhasil menemukan Lokasi Gudang yang diduga menjadi tempat tujuan penampungan barang yang diduga berisi Narkotika tersebut.
Selanjutnya tim gabungan melakukan penindakan dan mengamankan barang bukti dan juga truk pengangkut serta mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai bagian dari jaringan sindikat.
"Hingga saat ini terdapat 12 orang terduga pelaku jaringan sindikat yang telah diamankan untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut," kata Suyudi.
Suyudi menambahkan para tersangka tersebut ditangkap di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat dan Jawa Timur yang punya berbagai peran masing-masing. Sedangkan dua orang sebagai otak pengendali jaringan kini masih diburu.
"Jaringan sindikat ini dikendalikan oleh 2 orang WNA yang saat ini berposisi di luar Wilayah Yurisdiksi Indonesia, yaitu seorang WNA asal Malaysia berinisial CKF ALIAS L, dan seorang WNA asal Tiongkok berinisial ZL ALIAS J," terangnya"
"Peranan kedua orang tersebut yaitu diduga sebagai pengendali utama yang mengendalikan seluruh proses pengiriman dari Kuala Lumpur, Malaysia. Setelah sebelumnya mereka berada di Indonesia hingga pertengahan Juni 2026 yang lalu," tandasnya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membongkar jaringan internasional peredaran narkotika asal Thailand dengan menyita sekitar 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga (cannabis buds) di sebuah gudang kawasan pergudangan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Polda Jawa Timur.
(auh/abq)
