Tim Resmob Macan Agung, Satreskrim Tulungagung menangkap dua pelaku penjambretan yang beraksi di sejumlah lokasi. Sasaran pelaku rata-rata pedagang.
Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Andi Wiranata Tamba, mengatakan kedua pelaku adalah A (39) warga Jalan Kauman I RT 13/03, Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang dan AAG (26) warga RT 24/03 Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.
"Alhamdulillah dari hasil penyelidikan yang kami lakukan 1,5 bulan terakhir, kami berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di Tulungagung," kata AKP Andi, Kamis (2/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapatkan sejumlah petunjuk dari rekaman kamera pengawas (CCTV) dan petunjuk lain di lokasi kejadian.
"Semua mengarah ke kedua pelaku ini. Kami koordinasi dengan Polres Malang didapatkan identitas para pelaku," jelasnya.
Pelaku AAG ditangkap di rumahnya Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, sedangkan A ditangkap di salah satu tempat kos di Gadang, Kota Malang.
Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka mengaku telah beraksi di belasan lokasi di tujuh kecamatan di Tulungagung. Antaranya lain Kecamatan Rejotangan, Ngunut, Sumbergempol, Boyolangu, Campurdarat, Pakel dan Kecamatan Tulungagung.
"Pelaku A ini adalah residivis yang pernah dipenjara di Blitar dan Kota Malang. Kasusnya sama," imbuh Andi.
Sementara itu Katim Resmob Satreskrim Polres Tulungagung Aiptu Fendy Prestiawan, mengatakan pelaku bersaksi pada pagi hari dengan sasaran pedagang sayur atau warga yang hendak belanja ke pasar.
"Mereka berangkat dari Malang kemudian beraksi pada dini hari, sasarannya rata-rata bakul etek, korban ada yang perempuan ada yang laki-laki," kata Fendy.
Dijelaskan dalam aksinya pelaku secara berboncengan mengendarai sepeda motor untuk mencari sasaran korban secara acak. Korban selanjutnya memepet korban dan pelaku yang dibonceng bertugas merampas tas milik korban.
"Mereka bersaksi secara bersama-sama," imbuhnya.
Dalam penangkapan tersebut salah satu pelaku A terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian kaki. Saat ini tersangka dibawa ke Polres Tulungagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(auh/abq)
