Seorang kurir ShopeeFood di Kabupaten Pasuruan nekat merampas handphone milik bocah perempuan saat orderan sedang sepi. Kepada polisi, pelaku mengaku membutuhkan uang untuk membeli beras karena istrinya sedang hamil.
Tak hanya sekali beraksi, pria berinisial RHA (27) itu ternyata juga pernah melakukan penjambretan serupa di wilayah Kecamatan Gempol. Aksi keduanya akhirnya terbongkar setelah korban melapor dan rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku viral di media sosial.
RHA, warga Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Gempol di pinggir Jalan Raya Malang-Surabaya, tepatnya di Dusun Legupit, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Rabu (1/7/2026) pukul 14.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengatakan, pelaku mengaku nekat menjambret karena terdesak kebutuhan ekonomi. Saat itu orderan sebagai kurir ShopeeFood sedang sepi sehingga ia membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Tersangka mengaku membutuhkan uang untuk membeli beras. Istri sedang hamil," kata Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno, Kamis (2/7/2026).
Menurut Joko, handphone Infinix Hot 20i warna Wilderness milik korban sudah dijual pelaku melalui media online.
"Dijual online, laku Rp 150 ribu," terang Joko.
Dari hasil pemeriksaan, polisi juga mengungkap RHA bukan kali pertama melakukan aksi penjambretan. Sebelumnya, ia pernah beraksi di Dusun Jembrung, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol.
Kapolsek Gempol Kompol Giadi Nugraha mengatakan keberhasilan lolos pada aksi pertama membuat pelaku kembali mengulangi perbuatannya.
"Ini bukan kasus pertama. Dia pernah melakukan aksi serupa sebelumnya," kata Kapolsek Gempol Kompol Giadi Nugraha, Kamis (2/7/2026).
"Ini kedua kalinya. Sebelumnya pernah di Dusun Jembrung, Desa Bulusari (Gempol)," terangnya.
Pada aksi terakhir, RHA menyasar seorang bocah perempuan di Dusun Pandean, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Sabtu (28/6/2026) sekitar pukul 15.20 WIB. Pelaku yang mengenakan jaket ShopeeFood berpura-pura menanyakan alamat kepada korban.
Saat korban lengah, pelaku langsung merampas handphone Infinix Hot 20i warna Wilderness milik korban. Sebelum kabur, pelaku sempat menendang bodi sepeda motor Honda Beat putih yang diduduki korban.
Korban kemudian berteriak meminta pertolongan sehingga warga sekitar berusaha mengejar pelaku. Namun, pelaku berhasil melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,8 juta.
Polisi mengungkap aksi tersebut telah direncanakan pelaku. Sebelum beraksi, RHA terlebih dahulu mengamati calon korban dan situasi di sekitar lokasi.
Setelah rekaman CCTV penjambretan viral dan korban membuat laporan polisi, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku. Dalam pemeriksaan, RHA mengakui seluruh perbuatannya dan menyatakan beraksi seorang diri tanpa melibatkan orang lain.
(irb/hil)
