Motif di balik pembunuhan sadis terhadap seorang gadis berinisial MTA (22) di Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Lumajang kini terang benderang. Pelaku berinisial RA (18) yang merupakan pacar korban nekat membunuh korban dipicu rasa sakit hati setelah MTA memaki orang tuanya.
Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Lumajang remaja belasan tahun itu mengakui semua perbuatannya. Hubungan asmara yang sudah berjalan selama satu tahun itu mendadak berakhir dengan maut setelah keduanya terlibat pertengkaran mulut yang hebat di dalam kamar rumah korban.
"Pelaku sakit hati atas ucapan korban setelah terlibat cek cok mulut dengan korban, sehingga pelaku membunuh korban," ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ari Aulia, Minggu (5/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amarah pelaku memuncak ketika kalimat makian dari korban mulai menyerang kehormatan orang tuanya. RA yang tersulut emosi spontan menyerang korban secara membabi buta menggunakan kayu, menyumpal mulutnya, hingga mengakhiri hidup kekasihnya itu dengan jeratan celana jeans.
Sebelumnya, penemuan jasad MTA ini terjadi pada Sabtu (4/7) malam. Kasus ini pertama kali terungkap setelah pelaku (RA) menghubungi tetangga korban lewat sambungan telepon dengan alasan cemas MTA tidak bisa dihubungi sejak pagi. Publik
Saat tetangga tersebut mengecek ke dalam kamar, MTA ditemukan sudah membeku dalam posisi telentang di atas kasur tanpa sehelai benang pun dan bersimbah darah. Hasil olah TKP kepolisian kemudian memastikan korban tewas akibat dicekik menggunakan tali celana pada leher, mulut disekap kain.
Kini, pemuda belasan tahun tersebut harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Lumajang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya. Polisi menerapkan pasal berlapis guna menjerat tindakan sadis pelaku terhadap kekasihnya sendiri.
"Pelaku dijerat dengan pasal 458 KUHP tentang pembunuhan," pungkas AKP Ari dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(dpe/dpe)
