Misteri kematian tragis MTA (22), gadis yang ditemukan tewas mengenaskan tanpa busana di kamarnya di Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Lumajang akhirnya terungkap. Korban ternyata dihabisi oleh kekasihnya berinisial RA (18).
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ari Aulia, status hubungan asmara antara pelaku dan korban ini sudah berjalan cukup lama. Pelaku ditangkap di kediamannya kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.
"Pelaku merupakan kekasih korban. Pelaku menjadi kekasih korban sejak satu tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Ari Aulia kepada detikJatim, Senin (6/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ari mengungkapkan pelaku diketahui sempat kencan ke luar lalu terlibat pertengkaran hebat di dalam kamar korban. Di situ pelaku lantas menghantam korban dengan kayu yang diambil dari luar hingga terkapar.
"Pelaku memukul korban 3 kali kemudian menyumpal mulut korban menggunakan kain sprei, hingga mengikat leher korban menggunakan celana jin," terangnya.
Sedangkan motifnya, lanjut Ari, pelaku merasa sakit hati karena saat adu mulut, korban diduga sempat menyinggung orang tua pelaku.
"Pelaku sakit hati atas ucapan korban setelah terlibat cek cok mulut dengan korban, sehingga pelaku membunuh korban," ujar Ari.
Ari menambahkan ada fakta lain yang terungkap bahwa pelaku dan korban juga sempat sempat melakukan hubungan badan di kamar sebelum cekcok dan dihabisi. Sehingga saat ditemukan kondisi korban tanpa busana.
"Korban dan pelaku sempat berhubungan badan 2 kali hingga akhirnya terjadi cekcok mulut hingga terjadi pembunuhan," ujar Ari.
Setelah membunuh, pelaku sempat bersiasat dengan berpura-pura membuat alibi dengan membuang HP korban ke area perkebunan tebu. Tujuannya tak lain untuk menghilangkan jejak komunikasi.
Setelah membuang HP, pelaku lalu berakting pura-pura mencari keberadaan korban ke tetangganya. "Alasan ponselnya tidak bisa dihubungi," ujar Ari.
Aksi pura-pura ini sengaja dirancang pelaku agar orang lain menemukan jasad korban dalam kamar. Namun, alibinya ini malah memicu kejanggalan, sebab pelaku justru enggan menghubungi keluarga korban dan sebaliknya menyuruh tetangga lewat telepon untuk mengecek rumah.
Siasat itu sempat berjalan mulus saat saksi tetangga masuk ke kamar dan mendapati korban sudah membeku berlumuran darah di atas kasur tanpa sehelai benang pun. Namun, kejelian Satreskrim Polres Lumajang berhasil mematahkan drama itu.
Hasil olah TKP memastikan korban tewas akibat dicekik menggunakan tali celana jin di leher dan mulutnya disekap erat dengan kain. Polisi juga menemukan luka robek pada jari tangan kiri korban yang menjadi bukti adanya perlawanan.
Kecocokan antara bukti fisik di lapangan dengan rekam jejak digital akhirnya meruntuhkan seluruh alibi pelaku. Polisi langsung bergerak cepat dan meringkus pelaku di rumahnya yang lokasinya ternyata tak jauh dari kediaman korban.
Kini, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Lumajang guna mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya terhadap sang kekasih. Polisi memastikan siap menjerat tindakan sadis pelaku dengan pasal berlapis.
"Pelaku dijerat dengan pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Ari.
Sebelumnya, warga Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang digegerkan oleh penemuan jasad seorang gadis muda di dalam kamar rumahnya Sabtu (4/7/2026) malam. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, bersimbah darah, dan tanpa mengenakan busana.
Identitas korban diketahui berinisial MTA (22). Jasad korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya dalam posisi telentang di atas tempat tidur. Penemuan memilukan ini bermula saat tetangga korban menerima telepon dari kekasih korban. Sang pacar meminta tolong untuk mengecek kondisi MTA karena ponselnya tidak bisa dihubungi sejak pagi hari.
(dpe/abq)
