Kuasa Hukum Imbau Terduga Pembunuh Sekdin PKRP Bangkalan Serahkan Diri

Kuasa Hukum Imbau Terduga Pembunuh Sekdin PKRP Bangkalan Serahkan Diri

Suparno - detikJatim
Selasa, 07 Jul 2026 19:50 WIB
Erlan, terduga pelaku pembunuhan Sekretaris Dinas PRKP Pemkab Bangkalan, Ruly Yunis Setiawati
Erlan, terduga pelaku pembunuhan Sekretaris Dinas PRKP Pemkab Bangkalan, Ruly Yunis Setiawati (Foto: Dok. Istimewa)
Sidoarjo -

Penanganan kasus kematian Ruly Yunis Setiawati (50), Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Bangkalan, yang ditemukan meninggal di dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda, masih belum terungkap. Padahal saat ini sudah berlalu 13 hari.

Kuasa hukum keluarga korban, Risang Bima Wijaya, mengatakan berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terakhir dari Polresta Sidoarjo, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

"Di dalam SP2HP dijelaskan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Artinya, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan petunjuk sehingga belum ada penetapan tersangka maupun penangkapan," kata Risang kepada detikJatim melalui telepon selulernya, Selasa (7/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Risang, sejauh ini penyidik telah mengumpulkan sejumlah petunjuk, di antaranya rekaman CCTV di lokasi parkir dan sekitarnya serta data tiket masuk parkir. Dari hasil penelusuran tersebut, penyidik disebut mengarah kepada seorang laki-laki bernama Erlan.

ADVERTISEMENT

"Informasi yang kami terima dari SP2HP menyebutkan petunjuk mengarah kepada seseorang bernama Erlan. Namun sampai sekarang alamat pasti maupun keberadaannya masih belum diketahui dan masih terus dilakukan pencarian oleh penyidik," ujarnya.

Risang menegaskan, status perkara yang masih dalam tahap penyelidikan menunjukkan polisi belum memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Kalau nanti sudah ada bukti yang cukup dan seseorang ditetapkan sebagai tersangka, tentu proses hukumnya akan naik ke tahap penyidikan. Saat ini belum sampai pada tahap itu," jelasnya.

Atas dasar itu, Risang mengimbau Erlan apabila merasa tidak terlibat dalam kematian Ruly Yunis Setiawati agar datang memberikan klarifikasi kepada penyidik.

"Kalau memang bukan pelakunya, silakan datang ke kantor polisi terdekat, didampingi pengacara juga tidak masalah, untuk memberikan penjelasan. Justru itu akan membantu proses penyelidikan," ucapnya.

Ia juga meminta keluarga Erlan tidak menyembunyikan apabila mengetahui keberadaannya.

"Kami berharap keluarga ikut membantu. Kalau yakin yang bersangkutan tidak bersalah, antarkan untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik agar perkara ini segera menjadi terang," tambahnya.

Selain itu, Risang menyebut pihak keluarga akan menyerahkan foto yang berasal dari data kependudukan sebagai bahan pembanding identitas.

"Foto dari data kependudukan akan kami sertakan karena lebih menggambarkan kondisi asli. Berbeda dengan foto yang beredar di media sosial yang kemungkinan sudah menggunakan filter," pungkasnya.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads