Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tulungagung tahun anggaran 2025. Plt Bupati mengakui penurunan opini tersebut akibat adanya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, mengatakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK telah ia terima dari BPK perwakilan Jatim untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
"Dari BPK, WDP. Tadi sudah saya sampaikan pada waktu pidato tadi," kata Ahmad Baharudin, Rabu (8/7/2026) sore usai rapat paripurna di DPRD setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya dengan opini WDP tersebut Pemkab Tulungagung gagal mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah dicapai selama enam tahun berturut-turut.
Dijelaskan dalam LHP BPK tersebut terdapat sejumlah rekomendasi dan temuan atas pelaksanaan anggaran tahun 2025 pada masa kepemimpinan Bupati Gatut Sunu Wibowo.
Dari sejumlah catatan tersebut mayoritas soal administrasi pertanggungjawaban keuangan daerah. BPK meminta agar tata kelola adminstrasi dan keuangan ke depan dilakukan perbaikan secara akuntabel.
"Salah satu rekomendasi ya memperbaiki tata kelola pemerintahan, tata administrasi, tata kelola keuangan. Temuannya itu terutama di bendahara, ada yang sudah dikeluarkan (anggarannya) tapi administrasinya belum selesai pada waktu diperiksa BPK," jelasnya.
Pihaknya mengakui penurunan opini dari BPK tidak lepas dari kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
"Ya karena OTT kemarin. Nggak mungkin kena OTT terus dikasih WTP, nggak mungkin. Jadi seperti itulah," jelasnya Ahmad Baharudin.
Pemkab Tulungagung berjanji akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Plt Bupati optimistis tahun depan pihaknya bisa kembali meraih predikat WTP.
"Tahun depan ya kita usahakan WTP," ujarnya.
Dari data di BPK Jatim, Pemkab Tulungagung sempat dua kali mendapatkan opini WDP yakni tahun 2016, 2018. Opini itu muncul akibat kasus korupsi yang menjerat Bupati maupun kepala dinas kala itu. Opini BPK kembali WTP selama enam tahun berturut-turut pada 2019-2024.
Sementara itu dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung, Plt Bupati Ahmad Baharudin menyerahkan nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tulungagung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Plt Bupati menyebut APBD Tulungagung 2025 yang diproyeksikan sebesar Rp 2,871 triliun telah terealisasi Rp 3,043 atau terealisasi 105,98 persen. Sementara itu anggaran belanja tahun 2025 sebesar Rp 3,207 triliun terealisasi Rp 2,901 atau 90,47 persen.
Meski demikian pelaksanaan APBD 2025 memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang cukup besar, Rp 477 miliar. Tingginya anggaran sisa tersebut diakibatkan oleh beberapa faktor, salah satunya karena ada pekerjaan yang gagal dilaksanakan pada tahun tersebut.
"Ada juga kegiatan yang belum dilaksanakan. Nanti akan kita laksanakan tahun 2026. Jadi 2025 kemarin belum dilaksanakan, baru dilaksanakan sekarang," imbuhnya.
(auh/abq)
