Polrestabes Surabaya meningkatkan langkah antisipasi pergaulan bebas menjelang Tahun Baru 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui kombinasi pencegahan, edukasi, hingga penegakan hukum, terutama di lokasi-lokasi yang dinilai rawan seperti hotel, penginapan, dan tempat hiburan malam.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra menyebut, upaya antisipasi dilakukan melalui langkah preventif, preemtif, hingga penegakan hukum secara terpadu.
Erika mengungkapkan, terjadi peningkatan kasus pergaulan bebas sepanjang tahun 2024 dan 2025. Hal ini menjadi perhatian serius karena melibatkan berbagai bentuk pelanggaran, termasuk praktik prostitusi dan penyimpangan perilaku seksual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menjelang akhir tahun 2025 ini, Polrestabes Surabaya meningkatkan intensitas patroli sebagai langkah pencegahan sekaligus pengawasan. Imbauan Kamtibmas juga telah dan akan terus disampaikan kepada pengelola hotel, penginapan, serta masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi tetap aman, kondusif, dan bermartabat," tutur Erika, Senin (29/12/2025).
Polrestabes Surabaya melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) secara rutin melaksanakan penyuluhan dan edukasi ke sekolah-sekolah serta kelompok masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pemuda terkait bahaya pergaulan bebas, seks bebas, serta dampak hukum dan sosial yang ditimbulkan.
"Kegiatan ini dilaksanakan sepanjang tahun sebagai langkah membangun kesadaran dan ketahanan moral generasi muda. Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam momentum akhir tahun," imbuhnya.
Dari sisi penegakan hukum, Sat Samapta Polrestabes Surabaya bersama fungsi terkait juga telah melakukan penanganan dan pengungkapan sejumlah kasus. Di antaranya pengungkapan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di eks lokalisasi Dolly dan pengungkapan prostitusi di eks lokalisasi Moroseneng.
"Sat Samapta Polrestabes Surabaya sebelumnya telah melakukan pengungkapan pesta gay sesama jenis Siwalan Party di salah satu hotel di Surabaya, sebanyak 34 pria yang melakukan pesta seks menyimpang telah diamankan," kata Erika.
Seluruh kasus tersebut telah ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan dilimpahkan ke fungsi terkait untuk proses lebih lanjut.
"Masa muda adalah masa yang penuh dengan energi dan adrenalin. Gunakan energi dan adrenalin itu untuk hal-hal yang positif. Jauhi diri dari perbuatan yang tidak terpuji, seperti pergaulan bebas, narkoba, dan sebagainya," pungkas Erika.
(irb/hil)
