Kriminalitas di Trenggalek Tahun 2025 Meningkat, Lakalantas Turun

Kriminalitas di Trenggalek Tahun 2025 Meningkat, Lakalantas Turun

Adhar Muttaqin - detikJatim
Senin, 29 Des 2025 22:50 WIB
Rilis akhir tahun 2025 Polres Trenggalek
Rilis akhir tahun 2025 Polres Trenggalek (Foto: Dok. Istimewa)
Trenggalek -

Angka kriminalitas di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek selama 2025 mengalami peningkatan. Meski demikian keberhasilan pengungkapan juga meningkat.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, mengatakan selama periode Januari hingga akhir Desember ini satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) menangani 136 kasus. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 28,3% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 106 kasus.

Dari total kasus tersebut, sebanyak 115 kasus telah berhasil diselesaikan, keberhasilan meningkat 12,7 persen dari tahun sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persentase penyelesaian kasus kami di tahun ini mencapai 84,6 persen. Jumlah total ada 82 tersangka yang kami amankan," ujarnya.

Dari ratusan perkara itu terdapat beberapa kejadian menonjol selama 2025, di antaranya penyerangan kantor Polsek Watulimo oleh anggota perguruan silat, pada bulan Januari dan pembunuhan berencana di ibu rumah tangga di salah satu hotel.

ADVERTISEMENT

"Dua perkara menonjol itu berhasil kami tangani dengan baik, para pelaku sudah kami proses hukum," imbuhnya.

Pengungkapan Narkoba Meningkat

Sepanjang tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Trenggalek mencatat lonjakan signifikan pengungkapan kasus narkotika dibanding tahun sebelumnya. Jumlah perkara meningkat 33,3 persen dari 56 perkara pada 2024 menjadi 84 perkara di 2025.

"Jumlah tersangka yang kami amankan juga meningkat dari 62 tersangka pada 2024 menjadi 98 tesangka pada tahun ini. Kenaikannya 36,7 persen," imbuhnya.

Keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen anggotanya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Trenggalek.

Kapolres mengingatkan agar masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Dari data setahun terakhir kelompok usia produktif 25-64 cukup mendominasi.

"Tahun 2024 kelompok ini tercatat 47 orang, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi 72 orang atau naik 53 persen," jelasnya.

Maliki menambahkan kelompok usia 20-24 tahun juga meningkat dari 13 tesangka menjadi 21 tersangka atau naik 61 persen. Sementara itu kelompok usia 15-19 tahun meningkat dari 2 menjadi 5 orang.

"Ini menjadi peringatan serius bahwa narkoba kini menyasar usia produktif yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi dan sosial masyarakat," imbuhnya.

Angka Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

Dalam bidang lalu lintas, sepanjang 2025 terjadi 562 peristiwa kecelakaan. Kondisi tersebut menurun jika dibandingkan tahun 2024 gang mencapai 585 peristiwa.

"Jumlah korban yang meninggal dunia 59 orang, kondisi ini turun jika dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 63 orang," jelasnya.

Sementara itu korban luka mencapai 802 orang. Di sisi lain, kelompok pelajar usia 15-19 menjadi korban terbanyak dalam kecelakaan lalu lintas dengan jumlah 164 korban. Posisi kedua usia di atas 60 tahun dengan 152 korban dan posisi ketiga usia 20-24 tahun dengan 107 korban.

"Tindakan tilang naik dari 3.600 menjadi 5.150 orang. Untuk teguran di tahun 2025 mencapai 53.032 pengendara," imbuhnya.

AKBP Ridwan Maliki menambahkan, selama periode 2025 Satuan Samapta Polres Trenggalek aktif melakukan pengamanan objek vital dan melakukan penindakan sejumlah kasus pidana ringan.

"Tipiring pada tahun 2025 antara lain penjulan miras 32 kasus, minum di tempat umum 13 kasus, meminta-minta 253 kasus, petasan 3 kasus,

jumlah total 314. Selesai 296 kasus dan masih dalam proses 18 kasus," imbuhnya.




(dpe/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads