Satuan PJR Polda Jatim melakukan penghalauan bus dan truk yang melaju terus-menerus di lajur kanan Jalan Tol Nganjuk-Ngawi.
Kanit PJR Jatim 6, AKP Matheus Jaka menyampaikan, imbauan agar bus dan truk tidak melaju di lajur kanan jalan tol menjadi bagian Operasi Keselamatan Semeru 2026.
"Berdasarkan arahan Bapak Dirlantas dan Kasat PJR Polda Jatim, kami melakukan penindakan berupa imbauan agar truk dan bus tidak terus-menerus menggunakan lajur kanan jalan tol," ungkap Jaka kepada detikJatim, Sabtu (7/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jaka, dalam satu hari, pihaknya rata-rata melakukan dua kali penindakan berupa imbauan.
"Dalam satu hari ada dua penindakan himbauan, baik dari ruas Tol Nganjuk sampai dengan Ngawi," bebernya.
Jaka juga memaparkan dampak ketika bus dan truk secara terus menerus melaju di lajur kanan jalan tol.
"Dampaknya meningkatkan risiko kecelakaan beruntun, memicu kemacetan (bottleneck), dan menghambat kendaraan darurat," tegasnya.
Selain itu, upaya ini dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas, meningkatkan keselamatan, dan mencegah kemacetan.
"Jadi kami tidak melakukan penindakan berupa tilang, melainkan imbauan kepada mereka. Kemudian kami juga memberikan bingkisan kepada sopir truk dan bus yang kami halau," pungkas Jaka.
(irb/hil)
