Polres Tuban mengungkap berbagai kasus kriminal selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2026. Kasus yang diungkap mulai dari judi hingga prostitusi.
Kapolres Tuban AKBP Alaiddin mengungkapkan bahwa jajarannya berhasil mengungkap 55 kasus, dari target awal yang ditetapkan Polda Jatim sebanyak 7 kasus.
Keberhasilan yang melampaui target ini didominasi oleh penindakan miras sebanyak 40 kasus yang menjadi fokus utama dalam menjaga kondusivitas wilayah. Jaringan perjudian online dan prostitusi sebanyak 5 kasus juga berhasil dibongkar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyakit masyarakat kini telah merambah ke ranah digital dan eksploitasi yang lebih terselubung," kata Alaiddin, Kamis (12/3/2026).
Selain itu, polisi juga menindak 5 kasus judi konvensional serta 2 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari puluhan kasus tersebut, total ada 58 pelaku yang terdiri dari 46 laki-laki dan 12 perempuan berhasil diamankan hanya dalam kurun waktu 12 hari operasi mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026.
Kapolres menegaskan bahwa tingginya angka pengungkapan ini dipicu oleh banyaknya kejadian yang terdeteksi secara real-time saat operasi berlangsung di lapangan.
Menjelang perayaan lebaran dan liburan, AKBP Alaiddin memberikan imbauan khusus bagi warga Tuban yang akan melakukan aktivitas mudik.
"Mengingat dinamika kejahatan yang sulit diprediksi, kepolisian meminta masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga keamanan lingkungan masing-masing selama masa libur panjang mendatang." pungkas Alaiddin.
(auh/abq)
