Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Kediri Kota Ungkap 25 Kasus

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Kediri Kota Ungkap 25 Kasus

Andhika Dwi - detikJatim
Jumat, 13 Mar 2026 20:52 WIB
Konferensi pers Polres Kediri Kota
Konferensi pers Polres Kediri Kota (Foto: Andhika Dwi/detikJatim)
Kediri -

Polres Kediri Kota mengungkap puluhan kasus penyakit masyarakat dalam Operasi Pekat Semeru 2026. Operasi yang digelar menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H itu berlangsung selama 12 hari, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026.

Dalam operasi tersebut polisi mengungkap total 25 kasus yang berkaitan dengan perjudian, peredaran minuman keras (miras) ilegal, hingga penyalahgunaan narkotika.

Wakapolres Kediri Kota, Kompol Putu Gede Caka Pratiyaksa Ratsuko, mengatakan pengungkapan itu merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif menjelang Lebaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Kediri Kota beserta jajaran, serta dukungan masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan," kata Putu Gede, Jumat (13/3/2026).

Dari total pengungkapan itu, kasus yang masuk Target Operasi (TO) meliputi perjudian 4 kasus, narkoba 3 kasus, serta peredaran miras ilegal 7 kasus.

ADVERTISEMENT

Sementara untuk kasus non Target Operasi (Non-TO), polisi mengungkap 1 kasus perjudian, 2 kasus narkoba, serta 15 kasus peredaran minuman keras.

Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba Polres Kediri Kota juga mengamankan 9 orang tersangka terkait kasus narkotika.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 34,94 gram sabu, 2.437 butir pil dobel L, timbangan digital, alat hisap (bong), serta beberapa unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi.

Putu Gede menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama perjudian dan peredaran narkoba.

"Polres Kediri Kota tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminalitas. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas," tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

"Masyarakat kami imbau tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum, agar suasana menjelang Lebaran tetap aman dan kondusif," pungkasnya.




(auh/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads