Strategi Tekan Balap Liar, Rumble Strip Dipasang di Kota Malang

Strategi Tekan Balap Liar, Rumble Strip Dipasang di Kota Malang

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 07 Mei 2026 11:30 WIB
Rumble strip dipasang di Jalan Letjen Sutoyo Kota Malang cegah balap liar
Rumble trip dipasang di Jalan Letjen Sutoyo Kota Malang cegah balap liar/Foto: Istimewa
Malang -

Untuk memutus rantai aksi balap liar yang kian meresahkan, Satlantas Polresta Malang Kota bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memasang rumble strip atau pita penggaduh di sejumlah titik strategis. Langkah ini diambil sebagai strategi untuk memaksa pengendara menurunkan kecepatan sekaligus membatasi ruang gerak para pelaku balap liar.

Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Rio Angga Prasetyo menjelaskan, pemasangan pita penggaduh ini berfungsi sebagai alat pengendali kecepatan yang sangat efektif. Menurut Rio, pemasangan sarana tersebut sudah melalui pertimbangan matang untuk menjaga ketertiban umum di jalan raya.

"Rumble strip ini merupakan salah satu bentuk alat pengendali kecepatan. Tujuannya untuk membatasi laju kendaraan pengguna jalan, sekaligus menekan potensi balap liar," ujar Rio kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemasangan rumble strip telah dilakukan beberapa waktu lalu dengan melibatkan kolaborasi lintas instansi. Mulai dari Dinas Perhubungan (Dishub) hingga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang.

ADVERTISEMENT

Hingga saat ini, tercatat ada empat titik utama yang menjadi sasaran prioritas pemasangan.

Empat titik tersebut mencakup dua lokasi di kawasan Jalan Veteran dan dua lokasi lainnya di persimpangan Jalan Ciliwung menuju Jalan Letjen S. Parman.

Kawasan-kawasan ini dipilih bukan tanpa alasan, melainkan karena berdasarkan data kepolisian, lokasi tersebut merupakan titik paling rawan terjadinya aksi balap liar pada tengah malam hingga menjelang subuh.

Rio menekankan, keberadaan rumble strip akan memberikan efek getaran dan guncangan yang mengganggu stabilitas kendaraan jika dipacu dengan kecepatan tinggi. Hal inilah yang diharapkan membuat para pelaku balap liar mengurungkan niatnya untuk beraksi di jalanan Kota Malang.

"Dengan adanya alat pengendali kecepatan ini, tentu akan mengganggu jika digunakan untuk balap liar. Setidaknya bisa mereduksi aktivitas tersebut," ungkap Rio menambahkan.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan setelah pemasangan, pihak kepolisian mengklaim adanya penurunan aktivitas balap liar yang signifikan, terutama di kawasan Jalan Ciliwung.

Meski demikian, pihak Satlantas mengakui bahwa kawasan Jalan Veteran dan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) masih membutuhkan perhatian ekstra karena akar budaya balap liar di lokasi tersebut cukup kuat.

"Untuk di Ciliwung sudah hampir nihil. Tapi di Veteran dan Suhat masih kita temukan, karena memang sudah lama menjadi arena balap liar," jelas Rio.

Sementara terkait kawasan Soekarno-Hatta yang masih terpantau ada aktivitas, pihak Polresta Malang Kota berencana melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah provinsi mengingat status jalan tersebut adalah jalan provinsi.

Evaluasi berkala pun terus dilakukan untuk melihat kemungkinan penambahan rumble strip di titik-titik rawan lainnya. Kebijakan ini juga lahir dari diskusi panjang bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang melibatkan akademisi serta perwakilan masyarakat.

Rio menegaskan bahwa dukungan dari warga sekitar menjadi pelecut semangat kepolisian dalam memberantas balap liar yang selama ini mengganggu ketenangan istirahat masyarakat.

"Peran masyarakat sangat penting, terutama dalam upaya pencegahan. Karena mereka yang paling terdampak dan merasa terganggu dengan balap liar," pungkasnya.




(mua/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads