Jembatan Merah Putih Presisi kini dapat digunakan oleh warga Desa Ringinanom dan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Jembatan penghubung itu telah diresmikan oleh Polres Blitar Kota dalam rangka Bakti Bhayangkara ke-80.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo meresmikan langsung jembatan tersebut. Turut hadir Bupati Blitar, Rijanto dan perwakilan Forkopimda Kabupaten Blitar. PJU Polres Blitar Kota juga mengikuti peresmian jembatan dan bakti social tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jembatan ini kami resmikan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat. Khususnya dalam mendukung akses transportasi dan konektivitas antarwilayah, antara warag Desa Ringinanom dan Karanggondang," katanya, Kamis (21/5/2026).
Lalo menegaskan adanya jembatan itu dapat membawa manfaat bagi masyarakat sekitar. Termasuk memudahkan akses masyarakat menuju antar desa. Selain itu, dapat membantu meningkatkan perekonomian warga sekitar.
"Adanya jembatan ini agar masyarakat mudah untuk mengakses layanan umum. Misalnya ke Pasar atau kemana pun, sehingga lebih dekat. Kemudian menjadi penghubung antar dua desa, agar lebih nyaman," terangnya.
Jembatan Merah Putih Presisi itu dibangun dengan bentang panjang sekitar 12,5 meter dan lebar 2,5 meter. Dibangun dengan melibatkan ahli konstruksi untuk memaksimalkan Pembangunan jembatan. Sejumlah anggota Polres Blitar Kota juga diterjunkan langsung untuk membantu proses Pembangunan jembatan tersebut.
Lalo menyebut jembatan itu dibangun dalam rangka bakti Bhayangkara sebagai anggota Polri. Menurutnya, Polri memiliki peran penting terhadap masyarakat. Selain menjaga keamanan dan ketertiban, Polri juga harus peduli terhadap kebutuhan masyarakat.
"Melalui kegiatan bakti Bhayangkara ke-80 ini, kami sampaikan jembatan penghubung dan beberapa bantuan social kepada masyarakat sekitar di Udanawu ini. Harapannya agar masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan dan keamanan, serta bersinergi dengan Polri," tandasnya.
(auh/abq)