Hari Lahir Pancasila, Polisi Hukum Pelanggar Lalin dengan Cara Tak Biasa

Hari Lahir Pancasila, Polisi Hukum Pelanggar Lalin dengan Cara Tak Biasa

Eka Rimawati - detikJatim
Senin, 01 Jun 2026 15:30 WIB
Petugas Unit Jatim V Situbondo Sat PJR Ditlantas Polda Jatim saat memberikan sangsi kepada pelanggar lalulintas di perliman Banyuwangi.
Petugas Unit Jatim V Situbondo Sat PJR Ditlantas Polda Jatim saat memberikan sanksi kepada pelanggar lalu lintas di perlimaan Banyuwangi/Foto: Istimewa
Banyuwangi -

Warga Banyuwangi yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas mendapat hukuman unik dari Unit Jatim V Situbondo Sat PJR Ditlantas Polda Jatim pada peringatan Hari Lahir Pancasila 2026.

Para pelanggar diberi sanksi sosial berupa mengucapkan lima sila dalam Pancasila. Jika mampu menghafalkannya dengan lancar, mereka dibebaskan dari sanksi dan bahkan mendapatkan uang untuk membeli kopi.

Kegiatan tersebut berlangsung sejak pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB di sejumlah ruas jalan protokol di Banyuwangi. Sedikitnya, 50 pelanggar terjaring dalam operasi yang dikemas dengan pendekatan humanis sekaligus bertujuan menumbuhkan kembali semangat nasionalisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Unit (Kanit) Jatim V Situbondo Sat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKP Roni Faslah menjelaskan, sasaran operasi adalah pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm dan tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

"Kami tekankan pada pelanggar yang tidak mengenakan helm dan tidak memasang TNKB," jelas AKP Roni, Senin (1/6/2026).

ADVERTISEMENT

Saat penindakan berlangsung, tak sedikit aksi para pelanggar yang mengundang gelak tawa petugas maupun warga. Ada yang tidak hafal Pancasila, ada pula yang salah mengucapkan sila-sila Pancasila. Meski demikian, operasi tersebut tetap mengedepankan edukasi dan imbauan serius kepada para pelanggar.

"Meski demikian, pesan yang disampaikan tetap serius. Selain mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas, kami juga ingin menumbuhkan kembali kecintaan masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila," tegas Roni.

Lebih lanjut, Roni menjelaskan bahwa kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara harus terus ditingkatkan. Hingga kini, petugas masih sering menemukan pengendara yang mengabaikan keselamatan diri dengan tidak menggunakan helm saat berkendara di jalan raya.

Ia berharap pendekatan yang lebih humanis seperti ini dapat membuat masyarakat lebih mudah menerima teguran dan sosialisasi yang diberikan petugas. Sebagai bentuk apresiasi, pelanggar yang mampu menghafalkan lima sila Pancasila diberikan hadiah berupa uang kopi.

"Pelanggar diberikan tindakan teguran untuk memakai helm demi keselamatan dan memasang TNKB karena merupakan identitas kendaraan. Penindakan ditambah dengan mengucapkan Pancasila, jika bisa diberikan hadiah uang kopi," imbuhnya.

Bagi pelanggar yang belum hafal Pancasila, AKP Roni dan petugas lainnya membantu membimbing mereka hingga mampu mengucapkannya dengan benar.

Salah seorang warga yang terjaring operasi mengaku sempat terkejut dan takut akan ditilang. Namun, ia bersyukur karena hanya diminta menghafalkan Pancasila dan akhirnya mendapatkan uang kopi setelah berhasil melakukannya.

"Saya kaget, soalnya di perlimaan biasanya nggak ada operasi, kok tiba-tiba ada dan saya pas nggak pakai helm. Tadi disuruh menghafal Pancasila, pas selesai malah dikasih uang buat beli kopi," cerita Ida sembari tertawa kecil.

Hari Lahir Pancasila tahun ini mengusung tema "Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia". Tema tersebut menjadi inspirasi bagi Unit Jatim V Situbondo Sat PJR Ditlantas Polda Jatim untuk memperkuat semangat kebangsaan sekaligus meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Tanah Air melalui pendekatan yang edukatif dan humanis.




(ihc/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads