Operasi Patuh Semeru 2026 akan digelar di seluruh Indonesia. Khusus di wilayah Kota Batu, ada 8 sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi perhatian petugas kepolisian.
Kasat Lantas Polres Batu AKP Mateus Jaka Iswantara mengatakan bahwa Operasi Patuh Semeru ini akan diselenggarakan selama dua minggu atau mulai 8-21 Juni 2026.
Operasi ini dilaksanakan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas. Terutama untuk menekan angka kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Satlantas Polres Batu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaka sapaan akrabnya menegaskan bahwa dalam operasi ini akan mengedepankan aspek preemtif, preventif hingga represif juga humanis secara simultan atau beriringan.
"Untuk penindakan nanti akan kita bagi 60% menggunakan ETLE. Kemudian 30% dilakukan penindakan secara manual dan 10% hanya bersifat teguran atau himbauan," kata Jaka, Minggu (7/6/2026).
Total ada 8 pelanggaran prioritas dalam Operasi Patuh Semeru kali ini. Mulai dari, penggunaan handphone saat mengemudi, pengemudi dibawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas.
Selanjutnya, pelanggaran prioritas lain adalah berboncengan lebih dari satu, melebihi batas kecepatan, tanpa helm SNI (motor)& tanpa sefty belt (mobil), serta pelepsan TNKB.
"Pelanggaran-pelanggaran yang kita sasar ini menjadi prioritas utama karena berpotensi tinggi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," tandasnya.
(ihc/abq)