Polresta Malang Kota memberikan layanan prioritas terhadap penyandang disabilitas dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Ini merupakan komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif.
Bukan hanya memberikan kemudahan pelayanan. Petugas Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Jalan Dr. Wahidin, Kota Malang, turut mendampingi
secara khusus para penyandang disabilitas yang menjadi pemohon SIM saat proses ujian berlangsung.
Pemberian layanan SIM terhadap penyandang disabilitas tersebut, juga merupakan langkah menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam meningkatkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang berkeadilan dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.Termasuk kepada kelompok penyandang disabilitas yang memiliki mobilitas tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolresta Malang Kota Kombes Putu Kholis Aryana melalui Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Rio Angga Prasetyo menjelaskan, pelayanan SIM Difabel merupakan bentuk pelayanan dalam memberikan hak yang sama kepada seluruh warga negara untuk memperoleh legalitas berkendara.
"Pelayanan SIM khusus difabel ini implementasi dari arahan pimpinan Polri agar pelayanan publik semakin inklusif, humanis, dan mudah diakses," ujar Rio kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
"Kami memberikan pelayanan prioritas, pendampingan selama proses hingga ujian, sehingga rekan-rekan difabel dapat mengikuti seluruh tahapan dengan nyaman dan aman," sambungnya.
Rio menambahkan, para petugas Satpas Polresta Malang Kota secara khusus mendampingi pemohon difabel mulai dari proses registrasi, pemeriksaan administrasi, ujian teori hingga praktik.
Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar tanpa mengurangi standar kompetensi yang harus dipenuhi oleh pemohon SIM. Program pelayanan ini mendapat sambutan positif dari Komunitas Difabel Ojek Online Kota Malang.
Sebanyak tujuh anggota komunitas mendaftar untuk mengikuti pembuatan SIM khusus difabel. Namun, satu orang berhalangan hadir akibat mengalami kecelakaan, sehingga enam peserta mengikuti proses pelayanan di Satpas Polresta Malang Kota.
Mewakili komunitas Difa Jek Kota Malang, Alfarizky menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Polri terhadap penyandang disabilitas yang membutuhkan legalitas berkendara untuk menunjang aktivitas dan pekerjaan mereka.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri dan Polresta Malang Kota yang sudah menjadi wadah dan memberi kesempatan teman-teman disabilitas untuk memperoleh SIM khusus difabel," kata Alfarizky terpisah.
Ia menambahkan, program SIM Difabel sangat membantu teman-teman driver Ojol yang membutuhkan SIM sebagai syarat utama untuk bekerja secara legal dan aman.
Kepemilikan SIM Difabel juga menjadi syarat penting bagi penyandang disabilitas yang ingin bergabung sebagai mitra platform transportasi dan layanan pesan antar berbasis aplikasi.
"Bagi driver Ojol, SIM menjadi syarat mutlak. Karena itu kami berharap program pelayanan seperti ini terus berlanjut agar semakin banyak penyandang disabilitas punya kesempatan bekerja dan beraktivitas secara mandiri," pungkasnya.
(mua/hil)
