Polres Bojonegoro memberikan kado spesial Hari Bhayangkara ke-80 dengan membedah rumah tidak layak huni milik Paini, warga Desa Penganten, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.
Rumah Paini yang sebelumnya berdinding kayu lapuk dan kondisinya memprihatinkan kini dibangun kembali menjadi hunian yang lebih kokoh menggunakan material batu bata ringan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Bojonegoro meninjau langsung progres pembangunan rumah tersebut. Kunjungan dilakukan untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai rencana sehingga rumah baru dapat segera ditempati.
Afrian mengatakan, program bedah rumah melalui bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan.
"Melalui program bedah rumah ini, kami ingin menunjukkan kepedulian Polri kepada masyarakat. Harapannya, bantuan ini dapat memberikan hunian yang lebih aman, sehat, dan nyaman bagi penerima manfaat," ujar Afrian di lokasi pembangunan, Minggu (28/6/2026).
Menurut Afrian, peringatan Hari Bhayangkara tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Selain meninjau pembangunan rumah, Kapolres Bojonegoro juga menyerahkan bantuan sosial kepada Paini. Bantuan serupa turut diberikan kepada para pekerja yang terlibat dalam proses pembangunan sebagai bentuk apresiasi atas gotong royong yang dilakukan.
Program RTLH tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat sekaligus menjadi wujud kehadiran Polri dalam membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan ekonomi.
(auh/abq)
