Sejumlah fasilitas di Stadion Surajaya, Lamongan mengalami kerusakan. Atas temuan ini, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudporapar) mengirim surat ke susulan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) agar diperbaiki.
Berdasarkan hasil inventarisasi petugas, kerusakan terjadi di area luar maupun dalam stadion. Di area luar, ditemukan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang padam serta pagar pembatas yang rusak.
Sementara di area dalam, kerusakan meliputi plafon tribun yang bocor, instalasi listrik yang padam, kursi penonton yang rusak, gangguan ringan pada papan skor elektronik, hingga sejumlah kamera CCTV yang tidak berfungsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bidang Keolahragaan Disbudporapar Lamongan, Fauzan Badri, menegaskan bahwa langkah menyurati Kementerian PU dilakukan agar kerusakan tidak semakin parah dan mengganggu fungsi stadion ynag diresmikan pada Maret 2025 itu.
"Dalam minggu ini Disbudporapar akan mengirimkan surat susulan kepada Kementerian PU melalui Satker (Satuan Kerja) terkait agar perbaikan bisa segera dilakukan oleh pihak berwenang," ujar Fauzan, Selasa (2/6/2026).
Disbudporapar Lamongan berharap Kementerian PU dapat segera merespons usulan tersebut. Selain menjadi pusat kegiatan olahraga dan kompetisi bagi tim Persela Lamongan, Stadion Surajaya juga dinilai memiliki peran penting dalam roda perekonomian masyarakat sekitar.
Perbaikan yang cepat dan tepat sangat dibutuhkan untuk memastikan seluruh fasilitas stadion kembali aman, nyaman, dan layak digunakan.
(ihc/abq)
