Hingga saat ini, Inara Rusli masih berstatus sebagai istri siri Insanul Fahmi. Lantas, apakah Inara ingin pernikahannya disahkan secara hukum negara?
Dikutip detikHot, penasihat hukum Inara, Deddy DJ menjelaskan status pernikahan siri tersebut dari sudut pandang hukum. "Pernikahan siri dalam hukum agama masih compatible, kalau dalam hukum negara mereka belum diakui karena siri," kata Deddy, Jumat (2/1/2026).
Menurut Deddy, keinginan Inara untuk mengesahkan pernikahan secara hukum negara melalui isbat nikah memang ada. Itu dirasa penting demi kepastian dan perlindungan hukum untuk Inara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya pastilah, pengin punya payung hukum buku nikah. Memang boleh nikah poligami, tapi kan seizin istri pertama, nanti kita lihat seperti apa," ujarnya.
Baca juga: Pilih Manut Suami, Inara Rusli Cabut Laporan |
Ia menyebut Insanul Fahmi tak mau mencari masalah baru dengan kedua istrinya. "Kalau baik ya pengin dijalankan (poligami), selama baik, itu aja silaturahmi baik nggak masalah," ungkapnya.
Deddy juga menyampaikan harapan Insanul terkait hubungannya dengan Wardatina Mawa. Menurutnya, Insanul tetap mau menghormati dan menghargai proses hukum dari laporan Mawa.
"Dia tetap menjaga silaturahmi dengan Mawa karena ibu dari anak kandungan. Dia menghormati proses hukum yang dilaporkan Mbak Mawa, ini negara hukum menganut asas praduga tak bersalah. Pengen ke Mbak Mawa ingin kepastian hukum," jelasnya.
Saat ini, hubungan Inara dan Insanul disebut telah membaik usai pencabutan laporan polisi. Komunikasi antara keduanya juga telah berjalan dua arah.
"Kita lihat sudah mencabut laporan. Saya yakin sudah dua arah, sudah menerima permohonan maaf dari Insanul, komunikasi sudah dua arah," tutup Deddy.
Baca selengkapnya di sini.
(sun/des)
