Program pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia menghadapi sulitnya mendapatkan lahan yang memenuhi spesifikasi teknis.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0911/Nunukan, Letkol Inf. Tony Prasetyo, mengungkapkan bahwa mencari tanah untuk program pemerintah ini memiliki tantangan. Pihaknya tidak bisa asal membangun karena lokasi koperasi harus strategis agar roda ekonomi benar-benar berjalan.
"Tidak semua desa mempunyai lahan yang sesuai dengan speknya. Harapannya kan karena ini adalah kondisi koperasi, tempatnya harus strategis, tempatnya ramai," ujar Letkol Tony kepada detikKalimantan, Jumat (9/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tony mengaku sempat buntu mencari lahan berukuran ideal untuk bangunan fisik 30x20 meter. Aparat teritorial kesulitan dalam menjalankan program pembangunan di perbatasan.
Tony kemudian menceritakan bagaimana harapan muncul dari seorang pengusaha 'sultan'. Menurut Tony, ada pengusaha lokal di Nunukan bernama H Nuwardi atau yang akrab disapa Haji Momo, bersedia menghibahkan tanahnya untuk program pemerintah.
"H Momo berinisiatif menghibahkan tanah pribadinya di wilayah Sebatik untuk digunakan sebagai lokasi Koperasi Desa. Ia berkenan membantu menyukseskan kegiatan ini. Beliau ingin (daerahnya) lebih maju, jadi beliau tinggal mendukung apa yang diprogramkan pemerintah," cerita Tony.
Tony menceritakan bahwa H Momo memberikan tanah tersebut tanpa pamrih. Pengusaha itu enggan dipublikasikan secara besar-besaran dan menolak tampil di depan kamera, meski sumbangsihnya sangat vital bagi kelanjutan program tersebut.
"Beliau 100 persen nasionalis. Uniknya, beliau tidak ingin tampil, hanya boleh disebutkan namanya saja. Kami sangat berterima kasih sudah dibantu," lanjutnya.
Tony menjelaskan, idealnya lahan yang dibutuhkan memiliki luas sekitar 1.000 meter persegi dengan komposisi bangunan antara 400 hingga 600 meter persegi. Pihak Kodim 0911/Nunukan sebenarnya telah berupaya berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memanfaatkan aset tanah yang ada.
"Di lapangan seringkali ditemukan kondisi di mana desa tidak memiliki tanah kas desa yang memadai, atau aset tanah Pemda tidak tersedia di lokasi yang ditargetkan," tutur Tony.
"Kami berusaha mencari tanah dan tidak semua desa mempunyai tanah yang sesuai dengan yang diharapkan. Kalau pakai tanah desa atau aset Pemda juga tidak ada di situ (lokasi target), ini yang menjadi kesulitan," sambungnya.
Kini, tanah ukuran 34 x 26 meter persegi yang dihibahkan H Momo di Nunukan, dilaksanakan pematang lahan mulai dari pengukuran, pembabatan, dan perataan.
(aau/aau)