Warganet Indonesia saling adu pendapat soal viral kreator konten yang memutuskan untuk nikah muda di usia 19 tahun dengan suaminya yang berusia 29 tahun. Melihat beredarnya pro kontra ajakan nikah muda tersebut, Pemerintah Indonesia pun memberi wanti-wanti.
Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN, Budi Setiyono, menegaskan nikah muda perlu dihapus. Menurutnya, nikah muda perlu dilihat sebagai faktor yang dapat mempengaruhi struktur penduduk, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
"Nikah muda dapat berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia karena sering terjadi pada usia ketika individu belum matang secara fisik, mental, dan sosial. Jika praktik ini meluas, dampaknya tidak hanya mempengaruhi individu, tetapi juga masyarakat dan negara, terutama dalam konteks pembangunan jangka panjang," kata Budi dalam laman Kemendukbangga, dikutip detikEdu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menyampaikan, masyarakat Indonesia menganggap nikah muda merujuk pada perilaku individu yang memutuskan untuk membangun keluarga sebelum mencapai kematangan usia dewasa, baik secara biologis, psikologis, maupun sosial. Melihat fenomena ini, Budi menegaskan agar pernikahan sebaiknya tidak dilakukan di usia remaja.
"Dalam konteks pembangunan, pernikahan di usia remaja sering dikaitkan dengan keterbatasan pendidikan, minimnya kesiapan ekonomi, dan kurangnya pemahaman tentang kesehatan reproduksi. Dari perspektif demografi, usia pernikahan yang terlalu dini cenderung berkorelasi dengan tingginya risiko kesehatan, sosial dan ekonomi," ungkapnya.
Budi melanjutkan, pernikahan sebaiknya dilakukan ketika calon istri dan suami telah mencapai kematangan baik itu secara fisik, psikologis, sosial, maupun ekonomi. Pernikahan di usia matang dapat mendukung masa depan keluarga yang lebih produktif.
"Ketika individu menikah pada usia yang lebih matang, mereka biasanya memiliki pendidikan lebih tinggi dan pekerjaan yang lebih stabil. Rumah tangga seperti ini cenderung lebih produktif, mampu menabung dan berinvestasi," kata Budi.
Budi menegaskan ketika pasangan menikah di usia matang dan memutuskan untuk membesarkan anak, generasi selanjutnya bisa mendapatkan kesempatan yang lebih baik dari segi pengasuhan dan pendidikan.
Artikel ini sudah tayang di detikEdu, baca selengkapnya di sini.
(aau/aau)