Puluhan demonstran menggelar aksi di depan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Rabu (14/1). Mereka membawa beberapa tuntutan, salah satunya menolak wacana kepala daerah dipilih melalui DPRD.
Pantauan detikKalimantan di lokasi, demonstran mulai berkumpul di depan DPRD Kalteng pada pukul 14.00 WIB. Mereka mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kalteng Peduli Demokrasi, gabungan dari lembaga PMKRI, GMKI, GMNI, AKSI KAMISAN, dan BEM FISIP UPR. Demonstran sempat membakar ban di depan gerbang DPRD Kalteng, kemudian melakukan audiensi di depan gedung.
Ketua GMKI Palangka Raya Arfandi mengungkapkan kekhawatirannya apabila wacana tersebut direalisasikan. Menurutnya, pemilihan kepala daerah oleh DPRD dapat menurunkan nilai-nilai demokrasi. Salah satunya bentuk transparansi pemerintah kepada masyarakat. Selain itu, pemilihan pemimpin daerah oleh DPRD dapat berpotensi menghilangkan aspirasi langsung dari masyarakat itu sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya khawatir ruang demokrasi kita nantinya akan terancam. Transparansi yang berkurang. Pemerintah daerah nantinya tidak fokus pada masyarakat, hanya fokus pada DPRD dan rawan politik uang," ujar Arfandi, Rabu (14/1/2026).
Sementara itu, Kordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Kalteng Peduli Demokrasi Aris menegaskan pihaknya akan terus turun ke jalan apabila wacana pemilihan kepala daerah benar-benar direalisasikan. Khususnya bagi mahasiswa yang berada di Palangka Raya.
"Jika suatu saat wacana ini terjadi maka kami sebagai mahasiswa akan terus turun ke jalan, khususnya mahasiswa Palangka Raya," tegas Aris.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi merespon tuntutan tersebut. Ia menerangkan pihaknya terbuka dalam menerima aspirasi masyarakat. Pihaknya berjanji akan menampung aspirasi tersebut serta akan mengajak elemen mahasiswa atau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.
"Saya bersepakat saja aspirasi ini disampaikan ke pusat. Namun mohon juga dimaklumi seandainya nanti partai saya (Partai Demokrat) terlibat dalam keputusan lain, suka maupun tidak suka terpaksa manut dengan partai. Apapun aspirasi kalian, sesuai dengan arahan pimpinan akan kita tampung. Nanti jika berkenan kita berangkat ke Jakarta bersama-sama, ke DPR RI kah, pemerintah pusat kah," ujar Junaidi.
"Namun jangan lupa, jangan anarkis, dan jangan lupa juga sampaikan solusinya. Kita berterima kasih atas aspirasinya," pungkas Junaidi.
Dilansir detikNews, usulan kepala daerah dipilih lewat DPRD muncul seusai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 1 Tahun 2025 Partai Golkar. Dalam Rapimnas Golkar, menghasilkan keputusan salah satunya terkait pilkada melalui DPRD.
Berikut poin tuntutan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi :
1. Menuntut DPR-RI untuk melakukan peninjauan kembali terhadap beberapa poin dalam pasal-pasal KUHP dan KUHAP yang di nilai masih multitafsir di tengah masyarakat saat ini
2. Menuntut DPR RI untuk membatalkan wacana Pilkada di pilih oleh DPRD
3. Mendesak DPR RI memperkuat regulasi perlindungan bagi aktivis, mahasiswa, jurnalis dan masyarakat sipil.
(des/des)
