Nama Indonesia 'Thailand' Jadi 'Tailan', BIG Jelaskan Asal-usulnya

Internasional

Nama Indonesia 'Thailand' Jadi 'Tailan', BIG Jelaskan Asal-usulnya

Devita Savitri - detikKalimantan
Kamis, 15 Jan 2026 14:01 WIB
Ilustrasi Grand Palace Bangkok Thailand
Grand Palace Thailand. Foto: Getty Images/benedek
Balikpapan -

Nama negara Thailand dalam bahasa Indonesia kini resmi berganti menjadi Tailan. Menurut Badan Informasi Geospasial (BIG), nama tersebut tertuang dalam dokumen eksonim yang memuat nama resmi negara-negara dunia dalam bahasa Indonesia.

Dilansir detikEdu, perubahan ini sempat menjadi perbincangan warganet, khususnya setelah ramai penetapan 'kapitil' sebagai kosakata baru. BIG menerangkan penulisan Thailand dalam bahasa Indonesia menjadi Tailan berdasarkan hasil kesepakatan antara BIG, Badan Bahasa, dan ahli linguistik Universitas Indonesia. Standaridasi baru ini tercantum dalam dokumen eksonim yang didaftarkan ke United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) pada 2025.

Lantas apa itu eksonim? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), eksonim adalah bentuk asing untuk nama geografis. Penamaan ini ditujukan untuk suatu wilayah geografis yang terletak di luar area lokasi bahasa tersebut digunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bentuk penamaannya berbeda dengan bahasa resmi maupun wilayah di mana fitur geografis berada. Dalam lingkup Perserikatan Bangsa-Bangsa, standarisasi penamaan geografis ini disusun oleh kelompok ahli yakni UNGEGN.

Nama-nama daerah atau negara dalam bahasa Indonesia merupakan eksonim yang telah disesuaikan dengan pelafalan atau kosakata bahasa Indonesia. Misalnya Netherlands menjadi Belanda, United States of America menjadi Amerika Serikat, atau Penang menjadi Pulau Pinang.

Sementara menurut studi "Pembakuan Eksonim Sebagai Bagian dan Langkah Strategis Internasionalisasi Bahasa Indonesia" oleh Umrotun Nida, penggunaan eksonim ini merupakan konsekuensi dari upaya pemerintah agar bahasa Indonesia digunakan di tingkat global. Bahasa Indonesia sendiri secara resmi digunakan sebagai salah satu bahasa di Sidang Umum Unesco pada 20 November 2023 lalu.

Proses internasionalisasi bahasa Indonesia memungkinkan masyarakat Indonesia atau penutur bahasa Indonesia banyak terpapar bahasa asing, khususnya bahasa Inggris. Sehingga perlu perhatian khusus dalam penggunaan eksonim.

"Penyebutan eksonim tersebut, menunjukkan kemampuan bahasa Indonesia dalam proses standarisasi serta adaptasi dalam mengadopsi elemen internasional sehingga memperkuat posisinya sebagai bahasa yang mampu bersaing di kancah global," jelas peneliti di Departemen Ilmu Lingkuistik, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia itu.

Dalam dokumen eksonim terbaru, dijelaskan bahwa Indonesia sudah menyusun revisi nama-nama negara dan ibu kota negara sejak 2019. Namun, daftar itu kembali diperbaharui pada 2024. Pembaharuan dilakukan oleh BIG, Badan Bahasa, para ahli bahasa dari Universitas Indonesia, dan Kementerian Luar Negeri.

Usai dokumen eksonim selesai, pemerintah kembali mengajukannya ke UNGEGN. Tujuan utama pembaruan dokumen eksonim ini adalah untuk memastikan bahwa representasi nama negara di seluruh dunia akurat dan konsisten.

Nama ini nantinya akan dijadikan standar untuk berbagai konteks resmi, seperti korespondensi kenegaraan, catatan pemerintah, dan laporan. Selain itu, nama negara yang tercantum dalam dokumen eksonim akan digunakan dalam materi pendidik, termasuk buku teks dan berita, media sosial, dan media massa.

Jadi, mulai sekarang kita tidak lagi menyebut Negeri Gajah Putih dengan nama "Thailand", tetapi "Tailan". Semoga informasi ini bermanfaat!

Baca selengkapnya di sini.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Menikmati Keseruan Salju dan Permainan di Snowtown Bangkok"
[Gambas:Video 20detik]
(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads