Pihak Denada dan Al Ressa Rizky Rossano (24) telah dimediasi terkait gugatan penelantaran anak. Namun, Denada menolak seluruh gugatan Ressa untuk ganti rugi sebesar Rp 7 miliar. Sementara itu, Ressa membantah dirinya memanfaatkan kasus ini untuk mendapatkan keuntungan atau panjat sosial (pansos).
Dilansir detikJatim, Ressa menegaskan selama ini kehidupannya tidak ditanggung oleh Denada yang dia akui sebagai ibu kandung. Ressa mengaku sudah bekerja sejak lulus SMA untuk menghidupi dirinya dan membantu keluarga yang membesarkannya.
"Saya tidak perlu itu, saya bukan pansos, tapi ini kenyataan hidup yang harus saya lewati. Mulai dulu saya sudah Bekerja, dari dulu saya makan cari sendiri. Apapun pekerjaannya mulai dari jaga toko, ojek online, nyupir juga," tutur Ressa usai mediasi di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini Ressa bekerja menjaga toko kelontong yang buka 24 jam di Banyuwangi. Kasus ini sempat membuat Ressa tidak masuk kerja selama 3 hari. Ia juga mengaku kerap melakukan kerja sampingan seperti membantu belanja ke distributor dan menyuplai barang.
"Bukan hanya jaga toko, jadi sering bantu-bantu belanja beberapa baran yang habis. Dapat ceperan," ujarnya.
Saat Emilia Contessa (ibu Denada) masih hidup, Ressa juga mengaku pernah menjadi sopir pribadinya selama masa kampanye. Dari pekerjaan itu, ia menerima gaji sebesar Rp 2.500.000 per bulan. Keluarga Emilia Contessa juga kerap memberinya tugas dengan upah.
"Saat kampanye dulu, saya pernah jadi sopir Bunda Emillia, dan sering disuruh-suruh juga dengan mama, demi dapat upah," sambungnya.
Meski mediasi disebut buntu, pihak Denada menyebut ingin kembali menjalin komunikasi yang sempat terputus dengan Ressa. Hal itu disampaikan kuasa hukum Denada, Ronald Armada.
"Mau menjalin komunikasi intens, padahal selama ini mereka sudah memutuskan komunikasi," ujar Ronald.
Baca selengkapnya di sini.
(des/des)