Akhir-akhir ini banyak peserta BPJS Kesehatan yang panik karena tiba-tiba status kepesertaannya menjadi tidak aktif atau mati, padahal sebelumnya tercatat aktif. Masalah ini muncul, baik dari peserta mandiri maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN.
Jangan panik, BPJS Kesehatan telah menyiapkan beberapa cara untuk mengaktifkan kembali atau melakukan reaktivasi kepesertaan, salah satunya adalah melalui layanan WhatsApp Pandawa yang bisa dilakukan dari rumah.
Kenapa BPJS Bisa Tidak Aktif?
Dikutip dari situs BPJS Kesehatan, kepesertaan BPJS Kesehatan bisa menjadi tidak aktif karena beberapa sebab, antara lain:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Tunggakan Iuran atau Tidak Autodebet
Peserta mandiri yang telat bayar iuran bulanan atau lupa mengaktifkan autodebet bisa mengalami status nonaktif.
2. Perubahan Status Pekerjaan
Peserta yang berhenti bekerja atau keluar dari perusahaan tanpa memperbarui data juga bisa membuat BPJS nonaktif.
3. Pembaruan Data yang Kurang
Data yang tidak sinkron, misalnya NIK tidak sesuai atau tidak diperbarui juga bisa menyebabkan sistem JKN memberi notifikasi perlu registrasi ulang yang jika diabaikan akhirnya mematikan status kepesertaan.
4. Peserta PBI JK Dinonaktifkan
Tahun 2025 lalu sempat terjadi penonaktifan jutaan peserta segmen PBI JKN karena perubahan basis data dari DTKS ke DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional), sehingga mereka tidak lagi terdaftar dalam basis data yang baru.
BPJS Kesehatan juga telah secara resmi menyatakan bahwa penonaktifan segmen PBI ini dilakukan karena data tidak lagi memenuhi syarat bantuan atau tidak tercatat dalam data terbaru.
Tetapi sebenarnya peserta yang tidak layak tetap bisa diajukan kembali untuk diaktifkan jika memenuhi syarat tertentu, seperti termasuk kategori miskin atau rentan miskin, dan dalam keadaan darurat medis.
Cara Reaktivasi BPJS Kesehatan via WhatsApp Pandawa
Nah, salah satu cara paling mudah buat detikers untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan yang nonaktif adalah melalui layanan WhatsApp Pandawa yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.
- Simpan dulu nomor resmi WhatsApp Pandawa 0811-8165-165
- Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan apapun seperti "Halo" ke nomor Pandawa tersebut
- Pilih menu "Administrasi" pada chat layanan
- Klik tautan yang dikirim oleh Pandawa untuk akses menu pelayanan administrasi online
- Pada menu administrasi online, pilih "Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan"
- Isi sub-menu yang sesuai dengan kebutuhan (misalnya reaktivasi kartu nonaktif, perubahan data, atau alasan lain)
- Unggah dokumen yang diminta sesuai ketentuan yang muncul pada formulir
- Tunggu proses sampai status kepesertaan berhasil diproses
- Proses reaktivasi biasanya cepat, dan kalau data sudah lengkap, status kepesertaan bisa aktif kembali dalam 1×24 jamsetelah laporan diproses
Call Center dan Aplikasi BPJS Kesehatan
Selain Pandawa, ada beberapa cara untuk mengetahui status kepesertaan dengan berbagai layanan lain yang bisa dimanfaatkan, di antaranya:
- Mobile JKN
- BPJS Care Center 165
- Petugas BPJS SATU!
Persyaratan Khusus untuk Peserta PBI JKN
Bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI JKN) yang terlanjur dinonaktifkan karena perubahan basis data, ada ketentuan tambahan jika ingin diusulkan untuk reaktivasi. Perhatikan syarat berikut:
- Peserta yang dinonaktifkan harus termasuk daftar peserta yang tercatat dalam penonaktifan terbaru
- Peserta perlu terverifikasi sebagai masyarakat miskin/rentan miskin oleh Dinas Sosial setempat melalui data sosial ekonomi terbaru
- Data peserta juga wajib divalidasi dalam dua periode pemutakhiran terakhir sesuai ketentuan administrasi
- Setelah proposal reaktivasi diajukan oleh Dinas Sosial dan diverifikasi, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN PBI peserta sehingga akses layanan kesehatan dapat kembali digunakan.
Semoga cara-cara di atas membantu, selamat mencoba!
Simak Video "Video Catatan Dewas: 58,32 Juta Kepesertaan BPJS Tercatat Nonaktif"
[Gambas:Video 20detik]
(bai/bai)
