Polisi Bantah Isu Jembatan Kartanegara Goyang hingga Sebabkan Kemacetan

Polisi Bantah Isu Jembatan Kartanegara Goyang hingga Sebabkan Kemacetan

Riani Rahayu - detikKalimantan
Senin, 09 Feb 2026 18:01 WIB
Polisi saat mengurai kemacetan yang terjadi di Jembatan Kartanegara pada Minggu (8/2/2026). (Dokumentasi Kasat Lantas Polres Kukar)
Foto: Polisi saat mengurai kemacetan yang terjadi di Jembatan Kartanegara pada Minggu (8/2/2026). (Dokumentasi Kasat Lantas Polres Kukar)
Kutai Kartanegara -

Viral video di media sosial yang menyebut jembatan Kartanegara di Tenggarong, Kalimantan Timur (Kaltim) goyang hingga menyebabkan kemacetan panjang pada Minggu (8/2/2026) malam. Polisi membantah kabar tersebut dan menegaskan kemacetan berasal dari kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Kukar Ahmad Fandoli mengatakan, narasi beredar soal jembatan Kartanegara goyang itu tak benar. Ia merincikan insiden kecelakaan di atas jembatan, melibatkan dua sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.

"Kalau jembatan goyang itu tidak benar. Macet kemarin karena ada kejadian kecelakaan, sehingga kendaraan berhenti," ucap Fandoli, Senin (9/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa kecelakaan itu disebut terjadi di Jembatan Kartanegara pada Minggu, (8/2) sekira pukul 19.30 Wita. Akibat peristiwa itu, kemacetan sempat terjadi selama beberapa menit.

"Kejadian sekitar jam 8 kurang ya, kepadatan kendaraan berlangsung kurang lebih 15-20 menit dan anggota langsung melakukan pengendalian jalan untuk mengurai kemacetan," jelasnya.

Ia menjelaskan kecelakaan bermula saat pengendara dari arah Samarinda menuju Temggarong berusaha mendahului mobil yang berada di depannya. Saat menyalip, kendaraan tersebut keluar dari marka jalan hingga masuk ke jalur lawan arah.

"Ketika dia mendahului, dia keluar dari marka jalannya kemudian menabrak kendaraan yang berlawanan arah. Makanya pengendara jatuh," ujarnya.

Akibat benturan itu, arus lalu lintas di atas jembatan langsung terhenti. Kendaraan di belakang korban ikut berhenti dan antrean pun memanjang hingga melewati jembatan.

Seluruh korban telah dibawa ke rumah sakit. Untuk kondisi luka, polisi masih menunggu keterangan resmi dari tim medis.

"Kalau dari yang kita lihat kemarin, lecet-lecet di tangan. Pengendara pakai helm jadi kepala aman," jelasnya.

Terkait penanganan perkara, kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan. Olah tempat kejadian perkara juga telah dilaksanakan oleh petugas.

Ia menambahkan, untuk sementara penyidik belum memeriksa lebih jauh karena korban masih menjalani perawatan.

"Barang bukti sudah kita amankan. Korban ini masih fokus dirawat di rumah sakit dulu, jadi belum kita arahkan untuk proses penyelidikan dan penyidikan," terang Ahmad.

Disinggung soal kemungkinan penerapan pasal kelalaian terhadap pengendara yang menyalip melewati marka utuh, Fandoli menyebut hal itu akan ditentukan setelah melihat perkembangan kondisi korban.

"Terkait pasalnya nanti kita lihat dulu korbannya seperti apa. Di aturan ada di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009," tambahnya.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads