Bergabungnya Israel ke dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian bikinan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menimbulkan pertanyaan publik terkait sikap Indonesia. Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menilai RI tetap perlu bergabung dalam BoP supaya mengetahui pergerakan terkait Palestina dari dalam forum tersebut.
Dilansir detikNews, Dave menyebut jika pemerintah memutuskan keluar, justru kesempatan untuk memiliki suara dan mengetahui pergerakan akan tertutup.
"Justru lebih jelas gitu. Kalau kita keluar, malah kita nggak punya hak suara, kita nggak mengetahui pergerakan," kata Dave di Nusantara I, DPR RI, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dave, posisi Indonesia dalam BoP saat ini memungkinkan Indonesia lebih memahami dinamika yang terjadi. Indonesia juga dianggap punya suara di forum tersebut.
"Justru dengan di sana kita bisa lebih memahami dan bisa lebih bersikap untuk mencapai target-target tersebut," lanjutnya.
Dave yakin Palestina juga memiliki peluang untuk dapat bergabung dengan BoP. Menurut Dave, Indonesia memiliki posisi tawar untuk membawa Palestina bergabung sehingga diplomasi dapat terjadi.
"Bukan berarti tertutup kan. Kalau kita keluar, ya berarti kita sudah pasti menutup kemungkinan itu. Jadi diplomasi harus terus berjalan," katanya.
Dave pun mengajak publik untuk mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam membawa RI bergabung di BoP. Dia yakin Prabowo memiliki timeline dan konsep yang lebih jelas terkait keputusan ini, tanpa meninggalkan cita-cita Palestina merdeka.
"Jadi kita support kebijakan pemerintah untuk memastikan fungsi BoP ini benar-benar tercapai. Yang jelas saat ini kita tetap membela, mendukung kemerdekaan rakyat Palestina," tutupnya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri juga menegaskan prinsip RI untuk menghentikan kekerasan di Gaza tak akan berubah, usai Israel juga bergabung dengan Board of Peace atau Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
"Kehadiran Indonesia di Board of Peace (BoP) tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara mana pun. Keikutsertaan didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025)," kata juru bicara Kemlu Yvonne Mewengkang kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).
Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul Israel di BoP, Komisi I DPR: Kalau Kita Keluar Malah Nggak Tahu Pergerakan
(des/des)
