Aksi Ratusan Tahanan Politik Mogok Makan, Tuntut Dibebaskan Pakai UU Baru

Internasional

Aksi Ratusan Tahanan Politik Mogok Makan, Tuntut Dibebaskan Pakai UU Baru

Novi Christiastuti - detikKalimantan
Senin, 23 Feb 2026 20:00 WIB
Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Balikpapan -

Ratusan tahanan politik di Venezuela menuntut pembebasan usai ditetapkannya undang-undang amnesti yang baru. Tuntutan itu disampaikan melalui aksi mogok makan massal serta unjuk rasa di dalam penjara.

Dikutip detikNews dari AFP, undang-undang amnesti baru di Venezuela ini mengecualikan kasus-kasus yang melibatkan militer. Karena itu, para tahanan politik yang ditahan karena kasus militer ini menilai seharusnya mereka dibebaskan setelah undang-undang berlaku.

Aksi mogok makan dan unjuk rasa terjadi pada Jumat (20/2) di penjara Rodeo I yang berjarak 40 km dari ibu kota Venezuela, Caracas. Menurut laporan jurnalis AFP di lokasi, para tahanan meneriakkan berbagai tuntutan seperti 'Bebaskan kami semua' dan 'Kebebasan' dari dalam sel tahanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ibu mertua dari salah satu tahanan, Yalitza Garcia, mengatakan lebih dari 200 orang melakukan mogok makan. Menantunya, Nahuel Agustin Gallo, ditahan karena tuduhan terlibat dalam terorisme. Gallo sendiri merupakan polisi asal Argentina.

"Sekitar 214 orang secara total, termasuk warga Venezuela dan warga negara asing, sedang melakukan mogok makan," kata Yalitza.

Undang-undang amnesti baru ini disetujui pada Kamis (19/2) oleh kongres Venezuela sebagai bagian dari gelombang reformasi yang didorong oleh Amerika Serikat (AS) usai penangkapan mantan Presiden Nicolas Maduro pada 3 Januari 2026 lalu.

Undang-undang ini dirancang oleh Presiden sementara Delcy Rodriguez di bawah tekanan AS. Karena itu, UU baru tersebut sempat menuai kritikan oposisi Venezuela karena mencakup pengecualian untuk sejumlah pelanggaran yang sebelumnya digunakan untuk menjerat lawan politik Maduro.

Undang-undang tersebut juga mengecualikan anggota pasukan keamanan yang dihukum karena aktivitas terkait terorisme. Amnesti berlaku terhadap 11.000 tahanan politik yang dibebaskan bersyarat atau menjadi tahanan rumah selama hampir tiga dekade.

Aksi mogok makan itu membuat tim dari Komite Internasional Palang Merah (ICRC) mendatangi Rodeo I pada Minggu (22/2) waktu setempat. Dipastikan bahwa tidak semua narapidana menjalani mogok makan.

"Ini adalah pertama kalinya mereka mengizinkan kami untuk mendekati penjara itu. Ini adalah langkah pertama, dan saya pikir kita berada di jalur yang benar," kata Koordinator Kesehatan ICRC untuk Venezuela, Filippo Gatti, kepada anggota keluarga para tahanan.

Diketahui lebih dari 1.500 tahanan politik di Venezuela telah mengajukan permohonan amnesti berdasarkan undang-undang baru tersebut.

Baca selengkapnya di sini.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads