Gubernur Kaltim Pilih Mobil Dinas Sesuai Permendagri, Komisi II Usul Tinjau Ulang

Gubernur Kaltim Pilih Mobil Dinas Sesuai Permendagri, Komisi II Usul Tinjau Ulang

Dwi Rahmawati - detikKalimantan
Jumat, 27 Feb 2026 10:28 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf. Foto: Dwi Rahmawati/BeritaKlik.
Samarinda -

Anggaran mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar Rp 8,5 miliar masih menjadi sorotan publik. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud meninjau ulang anggaran tersebut sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

Sebelumnya, Rudy menyampaikan bahwa pemilihan mobil dinas disesuaikan dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2006. Aturan tersebut menyebut kendaraan kepala daerah jenis sedan maksimal 3.000 cc dan jenis jeep 4.200 cc.

"Mobil yang diadakan itu hanya 3.000 cc. Soal harga ada rupa, ada mutu, ada kualitas. Kami tidak mengikuti berapa harganya, kami hanya mengikuti pesan itu saja, sesuai Permendagri," ujar Rudy, Senin (23/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari detikNews, Dede Yusuf mengatakan bahwa Permendagri tidak mengatur tentang harga. Oleh karena itu, pemerintah daerah dapat menyesuaikan dengan kebutuhan daerah serta kekuatan APBD-nya.

"Memang kalau di Permendagri itu kan tidak disebutkan harga ya, disebutkan adalah ukuran cc. Tapi intinya begini. Pemilihan itu berdasarkan kebutuhan, benar. Ada daerah-daerah seperti Papua, itu daerah pegunungan, membutuhkan kendaraan yang taktis, ya kendaraan tempur. Artinya, ya dibutuhkan mesin khusus dan lain-lain," ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Dalam penentuan anggaran pembelian mobil dinas, Dede mengingatkan agar pemerintah lebih bijak dengan melihat kondisi ekonomi masyarakat setempat. Anggaran yang dinilai terlalu berlebihan dapat memicu gejolak.

"Maka dari itu dalam Permendagrinya, adalah bentuknya jenis cc. Nah, namun tentu, sebagai kepala daerah, kita juga harus melihat kondisi bagaimana perekonomian sebuah daerah, lalu juga kondisi masyarakat jangan sampai menyakiti hati rakyat," sambung Waketum Partai Demokrat tersebut.

Dede menegaskan masih banyak pilihan mobil dengan kapasitas mesin 3.000 cc sesuai kriteria dari Permendagri. Dede meminta agar Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud meninjau ulang pilihan mobil dinas serta anggarannya. Menurutnya, anggaran mobil dinas Gubernur harus dikonsultasikan juga dengan DPRD serta Kemendagri.

"Tentunya masih banyak pilihan dan pilihan-pilihan itu harusnya dikonsultasikan terlebih dahulu, terutama kepada DPRD atau kepada Kemendagri karena yang 3.000 cc jenisnya cukup banyak. Yang sesuai dengan kebutuhan untuk dinas dan bekerja," kata Dede.

"Jadi saya sarankan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk meninjau ulang pembelian kendaraan dinas yang mungkin dari sisi harga terlalu berlebihan," imbuhnya.

Baca selengkapnya di sini.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads