Massa Desak Percepatan Reformasi Polri, Wakapolda Kalteng Terangkan 3 Hal

Massa Desak Percepatan Reformasi Polri, Wakapolda Kalteng Terangkan 3 Hal

Ayuningtias Puji Lestari - detikKalimantan
Senin, 02 Mar 2026 21:30 WIB
Aliansi Reformasi Polri (AROMI). Massa lalu audiensi bersama jajaran DPRD Kalteng dan aparat kepolisian.
Aliansi Reformasi Polri (AROMI) audiensi bersama jajaran DPRD Kalteng dan aparat kepolisian/Foto: Ayuningtias Puji Lestari/detikKalimantan
Palangka Raya -

Polda Kalteng menanggapi desakan massa yang meminta DPRD Kalteng segera merealisasikan 8 poin percepatan reformasi Polri yang sudah disahkan DPR RI. Desakan tersebut datang dari massa yang tergabung dalam Aliansi Reformasi Polri (AROMI) di aula DPRD Kalteng pada Senin (2/3/2026).

Massa mempersoalkan sikap represif yang dilakukan anggota kepolisian pada rakyat sipil. Itu setelah meninggalnya pelajar MTS di Tual, Maluku bulan lalu, hingga Gijik pemuda asal Kalteng yang tewas ditembak polisi pada 2023.

Wakapolda Kalteng Yosi Muhamartha menerangkan terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan dalam reformasi Polri. Di antaranya yakni reformasi instrumental, struktural, dan kultural.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam hal reformasi kultural, Yosi menyayangkan adanya tindakan-tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian. Menurutnya, persoalan ini menjadi PR yang terus diperhatikan.

"Yang masih berlangsung ini berkaitan dengan reformasi kultural karena berkaitan dengan perilaku-perilaku yang ada di anggota Polri itu bagaimana bisa menjadi polisi yang baik, penegak hukum, pengayom dan pelindung masyarakat. Tentu kita sayangkan adanya oknum-oknum yang melakukan pelanggaran," ujarnya saat audiensi di DPRD Kalteng, Senin sore (2/3/2026).

Yosi menegaskan pihaknya tetap berupaya menangani persoalan kultural tersebut. Salah satunya dengan meningkatkan pengawasan baik secara internal maupun eksternal.

"Kita berupaya meningkatkan fungsi pengawasan, selain pengawasan internal seperti inspektorat pengawasan daerah, juga Propam, kita juga berkoordinasi dengan pihak eksternal seperti Kompolnas, Komnas HAM, termasuk juga tadi kelompok-kelompok mahasiswa dan masyarakat," ungkapnya.

Terkait reformasi struktural, Yosi menegaskan posisi Polri tetap berada di bawah Presiden. Sementara itu, reformasi secara instrumental, keberadaan Polri sudah ditetapkan berdasarkan instrumen hukum di Indonesia (KUHAP).

"Dalam hal reformasi struktural ini kita menginginkan tetap berada di bawah Presiden," ujar Yosi.

Sementara itu, Wakil III DPRD Kalteng, Junaidi meminta kepada massa aksi agar persoalan masyarakat di Kalteng dan nasional diperjuangkan bersama-sama. Pihaknya terbuka terhadap setiap aspirasi yang dilayangkan dari masyarakat.

"Yang kalian lakukan ini masih kurang dibandingkan perjuangan kami saat tahun 98. Maksud saya jangan sampai semangat kalian turun. Kedepannya kita bisa terus berdiskusi, jangan berhenti pada aksi saja," ujar Junaidi.

Junaidi menegaskan pihaknya akan menyampaikan tuntutan massa pada 5 Maret mendatang. "Tanggal 4 nanti kita berangkat ke Jakarta. Tanggal 5 kita sampaikan tuntutannya," pungkas Junaidi.




(sun/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 



Hide Ads