Warga Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) mengeluhkan siklus banjir lumpur saat hujan dan kepungan debu pasir saat panas. Kini pemerintah setempat memberikan respons.
Menanggapi keluhan menahun ini, Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Karang Anyar, Mashuri, memetakan setidaknya ada tiga titik kawasan yang paling parah terdampak gempuran sedimen pasir.
"Ada tiga titik, yaitu daerah Jalan Seroja, Jalan Slamet Riady, dan Perumnas," ungkap Mashuri kepada detikKalimantan. Sabtu (28/3/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia membeberkan analisis pemerintah terkait fenomena pendangkalan sungai yang ekstrem tersebut. Bukannya tanpa sebab, gundulnya area resapan air menjadi faktor krusial.
"Menurut kami, sedimen pasir tersebut akibat semakin banyaknya kawasan hijau yang dibuka masyarakat untuk membangun rumah. Terkait kawasan hijau sebagai kawasan penyangga yang semakin berkurang, juga menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir," urainya.
Mashuri menegaskan Pemkot Tarakan tidak tinggal diam melihat warganya kebanjiran. Normalisasi ini membentang mulai dari Masjid Darul Faizin di Jalan Mulawarman sampai ke aliran sungai sebelum Masjid Darussalam Karang Anyar.
"Sebelumnya sudah ada program pelebaran sungai di samping Masjid Darussalam dan juga program rehab jembatan di samping Masjid Darussalam, serta jembatan di Jalan Kenanga samping penggilingan bakso. Semua program tersebut dalam rangka penanganan banjir di Karang Anyar," terangnya.
Kondisi pascabanjir lumpur di Karang Anyar, Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kaltara. Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan |
Merespons aspirasi warga soal pentingnya kantong air atau umbung, Mashuri menjelaskan bahwa saat ini fungsi tersebut telah ditopang oleh keberadaan pintu air PDAM Kampung Bugis. Sistem ini diklaim cukup efektif menjadi katup pengaman.
"Menurut kami, saat ini dengan dibuatnya pintu air PDAM Kampung Bugis mampu mengurangi dampak banjir di Karang Anyar. Karena saat volume air sudah cukup tinggi dan pintu air PDAM dibuka, dapat mengurangi debit air yang meluap, khususnya di sekitar PDAM Kampung Bugis," paparnya.
Menjamurnya bangunan di area tangkapan air membuat pihak kelurahan mengingatkan kembali pentingnya kepatuhan tata ruang. Mashuri menegaskan pentingnya tertib administrasi perizinan untuk mengerem laju alih fungsi lahan.
"Sesuai prosedur, setiap bangunan yang dibangun masyarakat harus ada PBG/IMB (Persetujuan Bangunan Gedung/Izin Mendirikan Bangunan)," tegasnya.
Ia membeberkan, kawasan hijau yang berstatus resmi sebagai aset Pemkot kini hanya tersisa di dua titik. Yakni Hutan Kota di RT 60 (dekat SMK 2) dan Hutan Lindung di RT 64 yang mengarah ke Gunung Selatan.
"Selebihnya, kawasan hijau ada di permukiman masyarakat yang lahan tersebut milik masyarakat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kondisi ini disuarakan lantang oleh warga RT 18 Kampung Bugis. Bak siklus tanpa ujung, cuaca ekstrem selalu membawa masalah bagi mereka.
"Kalau hujan, kami kebanjiran lumpur setinggi paha. Begitu surut, pasirnya ketinggalan sampai satu jengkal. Nah, kalau sudah kering begini, gantian debunya yang masuk rumah. Kita seperti 'makan' debu setiap hari kalau tidak disiram," keluh Pakde Oi (62), warga setempat yang sudah menetap sejak 1964 kepada detikKalimantan, Sabtu (28/3/2026).
Foto: Pasir setebal 5-7 cm meter membentang di sepanjang jalan RT 18, Kelurahan Karang Anyar yang merupakan kawasan rawan banjir (Oktavian Balang/detikKalimantan)
Simak Video "Video: Mapolres Tarakan Diserang Sekelompok Anggota TNI, Ini Kata Kapolri"
[Gambas:Video 20detik]
(bai/bai)
