Biayai Renovasi Rumah Okin-Tak Dapat Nafkah Mut'ah, Rachel Vennya Rugi Miliaran

Seleb

Biayai Renovasi Rumah Okin-Tak Dapat Nafkah Mut'ah, Rachel Vennya Rugi Miliaran

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikKalimantan
Senin, 06 Apr 2026 19:31 WIB
Selebgram Rachel Vennya menghabiskan akhir tahun 2025 ini dengan berkeliling Eropa bersama kerluaga besarnya.
Foto: (Instagram/@rachelvennya
Jakarta -

Akibat perselisihan aset rumah, selebgram Rachel Vennya disebut mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Rachel ditaksir mengalami kerugian setelah melakukan renovasi pada rumah atas nama mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin.

Dilansir detikHot, kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo, menjelaskan kerugian yang dialami kliennya mencakup biaya renovasi rumah besar-besaran, uang mut'ah yang tidak dibayarkan setelah perceraian, dan nafkah anak yang sempat berhenti selama berbulan-bulan.

Sangun mengatakan rumah di daerah Kemang itu membutuhkan banyak renovasi karena termasuk rumah tua ketika dibeli Rachel Vennya dan Okin saat masih terikat pernikahan. Menurutnya, Rachel Vennya menggelontorkan hingga lebih dari Rp 3 miliar untuk memperbaiki rumah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rumah itu dibeli secara KPR. Namun di sisi lain Rachel ini melakukan renovasi terhadap rumah tersebut. Karena, kebetulan rumah itu bisa dibilang pada saat dibeli ya mungkin rumah yang cukup lama, akhirnya direnovasi menghabiskan uang tidak kurang itu tidak kurang Rp 3-4 miliar," ungkap Sangun ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (6/4/2026).

Baru-baru ini, Rachel Vennya juga kembali melakukan renovasi dan mengeluarkan dana tambahan sebesar Rp 500 juta. Namun, rumah tersebut kini terancam disita bank karena cicilan Rp 52 juta per bulan yang seharusnya dibayarkan Okin diduga macet.

"Renov juga nilainya cukup banyak ya tidak sedikit, itu menghabiskan uang tidak kurang dari Rp 500 juta terkait renovasi tersebut. Ternyata uang sudah keluar, malah rumahnya mau dijual, sekarang ada indikasi rumahnya mau dijual," lanjut Sangun.

Padahal, kata Sangun, Rachel Vennya sudah sengaja tidak mengambil nafkah mut'ah supaya Okin dapat fokus menyelesaikan cicilan rumah tersebut. Berdasarkan kesepakatan usai bercerai, Rachel Vennya seharusnya menerima uang mut'ah sebesar Rp 1 miliar dan nafkah bulanan untuk anak sebesar Rp 50 juta per bulan.

Sangun mencatat bahwa nafkah untuk anak itu juga pernah mandek selama total 9 bulan pada 2021 hingga 2022. Setelah itu, akhirnya Rachel sepakat untuk tidak lagi menuntut nafkah asalkan cicilan rumah diselesaikan Okin.

"Kewajibannya seorang ayah yaitu Niko itu Rp 50 juta, ternyata di tahun 2021 ada 3 bulan, di 2022 itu tidak kurang dari 6 bulan, hampir setengah tahun lah mandek. Akhirnya uang yang mandek itu ya tetap dibayarkan oleh Rachel," bebernya.

Baca selengkapnya di detikHot.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads