Aksi Aliansi Gerakan Masyarakat Penggugat Amanat Rakyat (Gampar) di halaman DPRD Kota Tarakan diwarnai momen unik. Bukannya mendapat jawaban solutif, massa mahasiswa justru harus menguliahi anggota dewan yang terbukti tidak mengetahui kepanjangan dan fungsi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Momen ini terjadi saat massa yang berjumlah sekitar 100 orang diizinkan masuk dan menggelar audiensi lesehan bersama perwakilan DPRD Kota Tarakan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Senin (6/4/2026).
Awalnya, mahasiswa mempertanyakan akses JDIH di website resmi DPRD Kaltara yang mati total. Namun, pertanyaan sederhana ini justru membuat wakil rakyat kelabakan. Alih-alih menjawab alasan teknis, anggota dewan rupanya tidak paham apa itu JDIH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika kami bahas JDIH, sementara bapak tidak tahu. Kami mahasiswa hukum, tapi JDIH tidak bisa diakses, bagaimana kami mau menguji produk hukum) tersebut?" cecar salah satu perwakilan mahasiswa di hadapan anggota dewan.
Dikonfirmasi seusai audiensi, Anggota DPRD Kaltara Yancong secara blak-blakan mengakui ketidaktahuannya. Ia bahkan mengaku tak pernah membuka website resmi milik instansinya tersebut.
"Saya kira saya juga tidak pernah buka itu website-nya. Kalau misalnya cari berita-berita atau Perda itu lebih banyak di Google. Bukan di JDIH," aku Yancong kepada awak media di halaman DPRD kota Tarakan, Senin (6/4/2026).
Selain menyoroti butanya wakil rakyat soal transparansi produk legislasi, Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Gempar Muhammad Zikrul Gibran menegaskan kedatangan mereka membawa 6 poin tuntutan utama. Salah satu yang paling disorot adalah ketimpangan alokasi APBD.
"Kami menuntut DPRD Kaltara mengevaluasi anggaran makan dan minum (mamin) dewan yang fantastis di angka Rp 12,48 miliar, sementara di sisi lain, alokasi dana pendidikan dan beasiswa justru dipangkas," beber Gibran.
"Kenapa? Dana pendidikan dipotong sebanyak Rp 10 miliar. Kami fokuskan bahwa pendidikan di Kalimantan Utara itu harus difokuskan. Bukan hanya untuk makan minum mereka saja," lanjutnya.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa gabungan dari 19 organisasi mahasiswa ini sempat memanas. Massa sempat terlibat aksi saling dorong dengan barikade kepolisian saat mencoba menerobos masuk. Setelah negosiasi alot, tepat pukul 16.30 Wita, massa akhirnya diizinkan masuk ke halaman Rumah Rakyat.
Aliansi Gampar memberikan tenggat waktu 1x24 jam bagi DPRD Kaltara untuk menindaklanjuti 6 tuntutan mereka. Massa mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah yang lebih besar hingga mendatangi kantor DPRD di tingkat provinsi apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti.
Simak Video "Video Wawalkot Tangsel soal Kantornya Ditimbun Sampah: Kita Terima"
[Gambas:Video 20detik]
(des/des)
