Yai Mim Tersangka Pornografi Meninggal, Sempat Terjatuh di Kantor Polisi

Regional

Yai Mim Tersangka Pornografi Meninggal, Sempat Terjatuh di Kantor Polisi

Muhammad Aminudin - detikKalimantan
Senin, 13 Apr 2026 16:30 WIB
Pakai kursi roda Yai Mim lapor ke Polresta Malang Kota
Pakai kursi roda Yai Mim lapor ke Polresta Malang Kota. Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim
Malang -

Eks dosen UIN Malang yang jadi tersangka kasus pornografi, Imam Muslimin atau Yai Mim meninggal dunia. Yai Mim sempat terjatuh di kantor polisi saat hendak menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota.

"Iya benar, tersangka Imam Muslimin meninggal dunia," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Shobikin saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).

Lukman menceritakan, Yai Mim saat itu hendak menjalani pemeriksaan lanjutan di Satreskrim Polresta Malang Kota untuk dugaan kasus dugaan pornografi yang dilaporkan Sahara, tetangganya sekitar pukul 13.45 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun tiba-tiba Yai Mim terjatuh saat berjalan kembali ke ruang Satreskrim Polresta Malang Kota. Dia kemudian dilarikan ke rumah sakit.

"Dalam perjalanan, setelah terjatuh dievakuasi ke rumah sakit dan diketahui kemudian meninggal dunia," tuturnya.

Untuk diketahui, Yai Mim berstatus tersangka kasus dugaan pornografi dan ditahan penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota pada 20 Januari 2026. Ada beberapa pasal yang menjerat Yai Mim hingga menyandang status tersebut.

Perbuatan Yai Mim dinilai penyidik telah memenuhi unsur Pasal 281 KUHPidana atau Pasal 5 Undang - undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Atau Pasal 4 ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi jounto Pasal 29 Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Baca artikel selengkapnya di sini.




(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads