SPPG Landasan Ulin Barat 1, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru, terpaksa dihentikan sementara operasionalnya diduga karena Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) yang dinilai tidak sesuai standar. Pihak SPPG heran atas tindakan Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut.
Pihak Yayasan Nurul Hijrah selaku mitra dan pemilik bangunan SPPG mengungkapkan, surat dari BGN datang pada 31 Maret 2026 pada pukul 21.00 Wita yang langsung memerintahkan agar dapur berhenti beroperasi.
Sekretaris Yayasan Nurul Hijrah, Edy menyesalkan hal itu. Padahal, pihaknya sudah membuat saluran IPAL yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal, IPAL kami sudah sesuai standar. Bahkan, bisa dilihat ikan-ikan liar juga hidup di sini," kata Edy saat dijumpai detikKalimantan, Rabu (15/4/2026).
Ketika pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru datang untuk memeriksa kondisi IPAL di SPPG, Edy menyebut bahwa pihak DLH malah mengakui IPAL di situ sudah sesuai standar.
"DLH malah menyebutkan IPAL kami sesuai standar, juga memberi saran agar di siring atau dipagari di area pembuangan agar limbahnya tidak mengganggu lingkungan," ungkap Edy.
Edy justru bingung dengan pihak BGN yang langsung meminta agar pengoperasian dapur dihentikan sementara, karena tak ada informasi pemberitahuan sebelumnya.
"Ini sangat berdampak pada 3.000 lebih penerima manfaat, 48 relawan dapur, dan juga para supplier yang sekarang terpaksa berhenti sementara," bebernya.
Kepala Dapur Jarang Hadir
Kini, Edy bingung dengan bagaimana operasional dapur tersebut. Sebab, selain permasalahan IPAL yang harus dihadapi, pihaknya juga seakan kehilangan penanggung jawab dari segala permasalahan.
Edy menyebut bahwa Kepala Dapur di SPPG Landasan Ulin Barat 1 hampir tak pernah terlihat di dapur. Dalam sebulan, kehadiran RY sang kepala dapur hanya 4-5 kali.
"Dalam sebulan, dia masuk kerja mungkin hanya empat lima kali. Itupun hanya satu sampai dua jam," kata Edy.
Sejak awal bekerja RY memang sudah jarang terlihat bekerja. Bahkan, RY yang seharusnya mengawasi kinerja relawan di dapur, malah menyerahkan kewajibannya kepada pihak lain.
"Dari data kehadiran, yang bersangkutan diketahui tidak diam di mess," sebut Edy.
Tidak tinggal diam, Edy menyurati Badan Gizi Nasional untuk melaporkan perbuatan RY sejak 25 Februari 2026. Namun, bukannya mendapat balasan atas perbuatan Kepala SPPG itu, laporan Edy hingga kini belum mendapat jawaban.
"Kita melaporkan perbuatan RY ke BGN. Hingga kini belum ada balasannya, kita meminta agar kepala SPPG nya diganti ke yang kompeten," ucapnya.
Akunting SPPG Landasan Ulin Barat 1 M Fajar Maulana menambahkan bahwa RY memang tidak terlihat di dapur setiap harinya. Tanggung jawab RY pun akhirnya dibebankan kepada Fajar untuk mengawasi dan mengurus permasalahan IPAL.
"Namun, karena saya tidak mau melangkahi kepala dapur. Saya tetap berkomunikasi dengan beliau (RY) melalui WhatsApp," tutur Fajar.
Fajar sendiri turut menyayangkan ketidakhadiran RY dengan permasalahan yang ada. Sebab, ia merasa kasihan dengan 48 relawan SPPG yang tak mendapat gaji karena operasional SPPG dihentikan, membuat relawan tak bisa mendapat bayaran.
"Kalau Kepala Dapur, Akunting, Ahli Gizi itu dibayar dari pusat. Sedangkan relawan itu kehadiran dan operasional, karena ditutup maka mereka tidak mendapat gaji," tegas Fajar.
Ia hanya bisa berharap agar persoalan IPAL bisa segera berakhir. Sebab, dari yayasan sudah menambah alat pengolah limbah menjadi air bersih, dengan harapan memenuhi standar BGN agar SPPG bisa kembali dibuka.
"Semoga kita bisa segera beroperasi kembali," tutupnya.