Sebuah video amatir yang memperlihatkan perjuangan ekstrem sopir pengangkut sembako menaklukkan jalanan berlumpur di jalur perbatasan Apokayan, Kabupaten Malinau, kembali menjadi sorotan.
Seorang sopir bernama Josi, atau yang akrab disapa Kilet Lawai, mengunggah video yang menarasikan keluh kesahnya akibat jalanan yang rusak parah di sekitar KM 35 Sungai Lirung. Dalam videonya, Josi memperlihatkan kondisi jalanan yang menjadi kubangan lumpur serta titik sungai yang kerap banjir dan memutus akses kendaraan darat.
"Ini saatnya kami para sopir-sopir, pejuang sembako untuk Apokayan, berteriak. Perjuangan kami untuk mengangkut sembako masyarakat ke Apokayan, setiap kami memperjuangkan mengangkut sembako, kami hanya selalu tidur di jalan," ujar Josi dalam videonya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Josi menjelaskan bahwa titik terparah berada di kawasan KM 35 Sungai Lirung. Menurutnya, jika Sungai Bo sedang banjir, kendaraan sama sekali tidak bisa menyeberang. Namun di saat kemarau pun, kendaraan tetap terjebak karena jalanan berupa tanjakan yang longsor dan berkubang.
"Sebenarnya pemerintah sudah membantu untuk memperbaiki jalan,tapi yang perbaiki jalan atau kontraktor yang tidak serius mengerjakannya," kesalnya.
Menanggapi keluhan dan kekesalan para sopir sembako, Camat Kayan Selatan Hendri Lencau angkat bicara. Ia meluruskan bahwa jalan poros di KM 35 Sungai Lirung yang dikeluhkan tersebut berstatus sebagai Jalan Nasional. Artinya, tanggung jawab perbaikan dan pemeliharaannya berada di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), bukan pemerintah kecamatan maupun kabupaten.
"Setahu saya itu nasional. Kewenangannya BPJN. Kami dari pihak kecamatan tidak pernah diberitahukan sama sekali terkait proyek atau anggaran APBN di sana, dan kami tidak ada kewenangan di situ," tegas Hendri Lencau kepada detikKalimantan, Minggu (26/4/2026).
Terkait keberadaan alat berat (ekskavator) milik kecamatan yang disebut-sebut lewat namun tidak memperbaiki jalan, Hendri menjelaskan bahwa alat berat tersebut memiliki peruntukan yang berbeda.
"Alat berat dari pemerintah kabupaten itu dialokasikan khusus untuk membuka atau memperbaiki jalan kelompok tani warga dan jalur antardesa di wilayah kecamatan, bukan untuk menangani jalan poros berstatus nasional,"terangnya.
Meski memahami bahwa para sopir dikejar target setoran dan sedang membawa kebutuhan pokok masyarakat Apokayan, Hendri meminta para sopir untuk saling pengertian dan tidak mengedepankan ego di jalanan.
"Perlu diimbau juga kepada supir-supir ini untuk menghargai orang-orang yang bekerja di lapangan. Bagaimana jalan itu bisa bagus kalau hari ini dikerjakan, hari ini juga diinjak-injak sampai rusak lagi? Yang kedua, kalau mobil terendam itu salah mereka sendiri. Kalau banjir ya jangan dipaksakan," tambah Hendri.
Meski tidak memiliki kewenangan teknis, Pemerintah Kecamatan Kayan Selatan tidak tinggal diam. Hendri mengaku pihaknya telah menyurati Dinas PUPR Kabupaten Malinau agar keluhan ini diteruskan secara berjenjang kepada pihak provinsi dan BPJN.
"Upaya ini makin mendesak lantaran pada bulan Juni mendatang akan diadakan acara konferensi gereja di Sungai Bo, yang dipastikan membutuhkan akses jalan yang memadai," tuturnya.
Simak Video "Menikmati Hangatnya Kebersamaan di Desa Seputuk, Kalimantan Utara"
[Gambas:Video 20detik]
(des/des)