Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) kembali meluruskan polemik anggaran rehabilitasi rumah jabatan (rujab) Gubernur Kaltim yang disebut menghabiskan Rp 25 miliar. Disebutkan bahwa porsi untuk rujab gubernur hanya sekitar Rp 3 miliar.
Plt Kepala Biro Umum Setda Kaltim Astri Intan Nirwangi mengatakan, selama ini publik keliru memahami angka Rp 25 miliar seolah-olah seluruhnya dipakai untuk merenovasi satu rumah jabatan gubernur. Dia membuka data dan menjelaskan secara detail.
"Yang perlu diluruskan, rumah jabatan gubernur itu hanya sekitar Rp 3 miliar. Jadi bukan Rp 25 miliar untuk satu rumah," ujar Astri, saat konferensi pers di Kantor Diskominfo Kaltim, Selasa (5/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, angka Rp 25 miliar merupakan total anggaran rehabilitasi dan pengadaan pada 2025 yang terdiri dari 57 item pekerjaan. Namun dalam pelaksanaannya, dua paket tidak dijalankan sehingga tersisa 55 item belanja.
Menurut Astri, sebagian besar anggaran tersebut dipakai untuk rehabilitasi berbagai fasilitas yang berada di bawah pengelolaan Biro Umum Setda Kaltim, bukan hanya rumah jabatan gubernur.
"Nah ini yang sering salah dipahami. Orang lihat angka Rp 25 miliar langsung mengira satu rumah jabatan yang direnovasi," katanya.
Astri menyebut, rehabilitasi rumah jabatan memang sudah dianggarkan bertahap sejak 2024. Namun saat itu nilainya masih kecil karena rumah jabatan belum digunakan maksimal lantaran masih ditempati penjabat gubernur.
"Kalau 2024 itu anggaran untuk rumah jabatan gubernur enggak sampai Rp 500 juta," jelasnya.
Dalam rincian yang dipaparkan Biro Umum, anggaran rehabilitasi rumah jabatan gubernur pada 2024 hanya sekitar Rp 179 juta. Sisanya tersebar untuk pemeliharaan fasilitas lain seperti lobi Odah Etam, rumah jabatan wakil gubernur hingga gedung-gedung pendukung.
Baru pada 2025, anggaran rehabilitasi diperbesar karena Pemprov mulai menyiapkan fasilitas untuk gubernur definitif hasil Pilkada.
"Karena 2025 nanti sudah ada gubernur definitif, jadi kami maksimalkan pelayanannya," ujarnya.
Astri juga menegaskan angka yang muncul di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) masih berupa rencana anggaran atau pagu, bukan nilai final pekerjaan.
"Ini masih data rencana. Realisasinya nanti biasanya masih berkurang lagi setelah proses pengadaan," katanya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal menyebut kesalahan membaca data global membuat isu Rp25 miliar berkembang liar hingga menjadi perhatian nasional.
"Yang dibaca itu data global semua item, tapi dipahami seolah cuma satu rumah jabatan," kata Faisal.
Ia memastikan anggaran Rp25 miliar mencakup puluhan item belanja dan rehabilitasi fasilitas milik Pemprov Kaltim. Karena itu, menurutnya tidak tepat jika seluruh angka tersebut diarahkan hanya ke rumah jabatan gubernur.
"Kalau Rp25 miliar cuma untuk satu rumah, ya lebih baik bangun baru sekalian," pungkasnya.
Simak Video "Video: Wamendagri Tegur Pemprov Kaltim yang Viral Langgar Prinsip Efisiensi"
[Gambas:Video 20detik]
(bai/bai)
