252 Siswa Alami Gejala Keracunan Usai Makan Pangsit Tahu MBG: Rasanya Masam

Jabodetabek

252 Siswa Alami Gejala Keracunan Usai Makan Pangsit Tahu MBG: Rasanya Masam

Brigitta Belia Permata Sari - detikKalimantan
Sabtu, 09 Mei 2026 18:00 WIB
Ide jualan makanan berbahan kulit pangsit
Ilustrasi pangsit. Foto: Freepik
Jakarta -

Sebanyak 252 siswa di Pulogebang, Jakarta Timur, mengalami gejala keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Dinas Kesehatan DKI Jakarta menduga keracunan berasal dari menu pangsit tahu yang disebut rasanya masam.

Dilansir detikNews, berdasarkan laporan para orang tua, siswa mengalami gejala pada Jumat (8/5) kemarin. Dari total 252 laporan, sebanyak 188 siswa telah mengakses fasilitas kesehatan. Sebanyak 26 orang di antaranya masih menjalani perawatan hingga hari ini.

Para siswa yang menjalani perawatan tersebar di sejumlah rumah sakit, yakni RS Citra Harapan Bekasi sebanyak 12 pasien, RS Ananda 3 pasien, RSI Pondok Kopi 2 pasien, RS Resti Mulya 2 pasien, RS Firdaus 4 pasien, RSI Sukapura 2 pasien, dan RS Pekerja 1 pasien.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seluruh pasien dirawat di ruang rawat inap biasa," tutur Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati, Sabtu (9/5/2026).

Ani menjelaskan gejala yang dialami para siswa ini beragam, sebagian besar tergolong ringan. Untuk sementara, dugaan penyebab gejala keracunan mengarah ke menu pangsit isi tahu. Dinkes DKI Jakarta sudah mengambil sampel pangsit isi tahu tersebut untuk diuji laboratorium.

"Diduga dari pangsit isi tahu, karena rasanya masam. Pemeriksaan laboratorium baru keluar paling cepat Selasa depan," jelasnya.

Ani menjelaskan menu tersebut berasal di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pulogebang. Pihaknya melalui Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur telah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap SPPG tersebut.

"Dinas Kesehatan melalui Sudin Kesehatan Jakarta Timur telah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap SPPG Pulogebang. Bentuk pembinaan dan pengawasan melalui inspeksi kesehatan lingkungan, pelatihan bagi penjamah makanannya dan penerbitan SLHS," jelas Ani.

SPPG tersebut mulai beroperasi sejak 31 Maret 2026. Berdasarkan aturan Badan Gizi Nasional (BGN), pengelola diberikan waktu tiga bulan untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

"IKL sudah dilakukan dan saat ini SPPG dalam proses perbaikan dan pelatihan bagi penjamah makanannya," imbuhnya.

Baca selengkapnya di detikNews.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 



Hide Ads