Kenali Penyakit pada Hewan Kurban, Penuhi Syarat Sah Berkurban

Kenali Penyakit pada Hewan Kurban, Penuhi Syarat Sah Berkurban

Nadhifa Aurellia Wirawan - detikKalimantan
Kamis, 14 Mei 2026 14:55 WIB
Ramainya aktivitas jual beli domba di Pasar Ternak Padalarang, KBB.
Ilustrasi hewan kurban. Foto: Whisnu Pradana/detikJabar
Balikpapan -

Setiap Idul Adha yang diikuti hari tasyrik, umat Muslim di seluruh dunia melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk ketakwaan dan rasa syukur kepada Allah SWT. Hewan ternak seperti sapi, kambing, domba, kerbau, dan unta disembelih lalu dagingnya dibagikan kepada keluarga, kerabat, dan masyarakat yang membutuhkan.

Dalam memilih hewan kurban tidak boleh dilakukan sembarangan. Islam menentukan hewan kurban harus memenuhi syarat tertentu, seperti cukup umur, tidak cacat, dan dalam kondisi sehat.

Karena itu, bagi yang ingin berkurban harus mengenal berbagai penyakit yang sering menyerang hewan ternak, terutama menjelang Idul Adha ini ketika jual beli hewan kurban sedang meningkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa penyakit yang perlu diwaspadai antara lain ada Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan Peste des Petits Ruminants (PPR). Penyakit-penyakit tersebut dapat memengaruhi kesehatan hewan sekaligus menentukan sah atau tidaknya hewan dijadikan kurban.

Hewan kurban yang sehat adalah bagian dari kesempurnaan ibadah kurban itu sendiri. Hewan yang sakit parah, terlalu kurus, atau mengalami cacat berat tidak memenuhi syarat sebagai hewan kurban.

Dari penjelasan NU, secara umum hewan kurban yang sehat memiliki ciri-ciri:

  • Tubuh terlihat segar dan aktif
  • Nafsu makan baik
  • Mata cerah
  • Tidak pincang
  • Tidak terlalu kurus
  • Kulit bersih tanpa luka atau benjolan
  • Tidak mengeluarkan lendir berlebihan dari mulut maupun hidung

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK merupakan salah satu penyakit ternak yang banyak terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Penyakit ini menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kambing, domba, dan kerbau.

PMK disebabkan oleh virus yang sangat mudah menular antarhewan. Virus PMK bahkan dapat menyebar melalui udara, kontak langsung antar hewan, maupun peralatan kandang yang terkontaminasi.

Hewan yang terkena PMK biasanya mengalami demam tinggi dengan suhu mencapai 39 hingga 41 derajat Celsius. Selain itu, hewan tampak lemas, nafsu makan menurun, dan lebih sering berbaring. Gejala khas lainnya adalah muncul luka lepuh atau sariawan pada mulut, lidah, bibir, dan area kuku.

Lepuh yang pecah dapat menyebabkan hewan kesakitan hingga pincang. Di beberapa kasus, kuku hewan bisa terlepas sehingga hewan sulit berdiri atau berjalan. Hewan yang sakit juga sering mengeluarkan air liur berlebihan hingga berbusa, napas menjadi cepat, tubuh gemetar, dan bobot badan turun drastis karena kesulitan makan.

Meski begitu, PMK masih dapat ditangani melalui vaksinasi, pemberian vitamin, dan perawatan intensif. Berdasarkan fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022, hewan dengan gejala PMK ringan masih sah dijadikan kurban. Namun, hewan dengan kondisi berat seperti kuku lepas total dan tidak mampu berdiri tidak sah untuk dikurbankan.

Jika hewan kurban diketahui terkena PMK saat hendak disembelih, panitia kurban harus memberikan perlakuan khusus. Bagian kepala, kaki, dan jeroan harus direbus matang sebelum dibagikan dan tidak dicampur dengan bagian daging lainnya untuk mencegah kontaminasi.

Penyakit Kulit Berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD)

Selain PMK, penyakit lain yang perlu diwaspadai adalah Lumpy Skin Disease (LSD) atau yang sering disebut penyakit lato-lato pada sapi dan kerbau. Penyakit ini disebabkan oleh virus Capripoxvirus dan biasanya ditularkan melalui gigitan serangga seperti nyamuk dan lalat.

Ciri utama penyakit LSD adalah munculnya benjolan atau bintil-bintil pada kulit hewan. Awalnya benjolan terlihat kecil dan keras, tapi lama-kelamaan membesar, menjadi lunak, berisi cairan, lalu berubah menjadi koreng atau luka terbuka.

Benjolan biasanya muncul di bagian leher, punggung, kaki, ekor, maupun organ kelamin. Hewan ternak juga bisa mengalami demam, keluar cairan dari mata dan hidung, kehilangan nafsu makan, serta penurunan berat badan yang signifikan.

Walaupun penyakit LSD tidak menular kepada manusia, penyakit ini bisa menurunkan kualitas dan kuantitas daging ternak. Pada beberapa kasus, bagian otot yang terkena lesi atau luka harus dibuang karena tidak layak dikonsumsi.

Penyakit Peste des Petits Ruminants (PPR)

Peste des Petits Ruminants (PPR) disebabkan oleh virus yang menyerang kambing dan domba. Penyakit ini menyerang sistem pernapasan dan pencernaan hewan serta memiliki tingkat kematian yang cukup tinggi.

Penularan PPR biasanya terjadi melalui kontak langsung antar ternak, percikan cairan pernapasan, maupun peralatan kandang yang terkontaminasi.

Gejala awal PPR paling mudah dideteksi berupa demam tinggi hingga 41 derajat Celsius. Hewan akan gelisah, lemas, dan kehilangan nafsu makan. Setelah itu muncul cairan dari hidung, batuk, sesak napas, serta luka pada mulut yang menyebabkan bau mulut menyengat.

Selain gangguan pernapasan, hewan yang terkena PPR juga bisa mengalami diare cair bahkan berdarah. Dalam kondisi berat, ternak mengalami dehidrasi parah, kesulitan bernapas, hingga kematian mendadak, terutama pada kambing.

Panduan MUI untuk Mencegah Penyakit pada Hewan Kurban

Untuk mencegah penyebaran penyakit ternak seperti PMK saat Idul Adha, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan sejumlah panduan bagi panitia dan masyarakat. Berikut beberapa langkah yang dianjurkan:

  • Hewan kurban harus memenuhi syarat sah dan sehat
  • Hewan diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan
  • Penyembelihan dilakukan di tempat yang aman dan higienis
  • Kandang dijaga tetap bersih dan kering
  • Kandang rutin disemprot desinfektan
  • Hewan diberi pakan yang cukup dan dipelihara dengan baik
  • Panitia kurban melakukan pengawasan kesehatan hewan
  • Tidak membeli hewan dari daerah yang terkena wabah PMK
  • Hewan yang sakit berat dipisahkan dan tidak disembelih
  • Distribusi daging dilakukan dengan memperhatikan kebersihan

Langkah-langkah tersebut wajib dilakukan agar ibadah kurban tetap aman, sehat, dan sesuai syariat Islam. Memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat juga merupakan tanggung jawab dan menjadi penyempurna ibadah kurban.

Semoga ibadah kurban yang dijalankan membawa keberkahan, menjadi amal saleh yang diterima Allah SWT, dan memberi manfaat bagi banyak orang.

Halaman 2 dari 2
(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads