Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengantongi data 10 perusahaan sektor kelapa sawit yang diduga memanipulasi nilai ekspor atau under invoicing dalam perdagangan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Dikutip detikFinance, temuan tersebut berasal dari pengambilan sampel acak terhadap perusahaan-perusahaan eksportir terbesar di sektor sawit. "Saya ambil 10 terbesar, semuanya melakukan hal itu. Jadi boleh dipastikan semuanya melakukan hal itu," kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Kerugian negara diperkirakan mencapai US$ 84 juta atau Rp 1,48 triliun (kurs Rp 17.700) akibat praktik tersebut. Purbaya menduga potensi nilai kerugian bisa jauh lebih besar jika praktik serupa ditemukan pada keseluruhan transaksi perusahaan-perusahaan terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(US$ 84 juta) dari yang itu saja, dari sampel yang diambil. Kalau dari semuanya ya pasti lebih besar karena kan itu hanya sedikit saja tiga kapal," tutur Purbaya.
"Kalau semua, iya (lebih dari US$ 84 juta). Itu kan cuma yang di sampel, yang di sampel segitu. Kalau dirandom, hasilnya seperti itu 10," tambah Purbaya.
Ia mengaku sudah melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terkait daftar perusahaan sawit yang diduga melakukan praktik manipulasi harga ekspor. Jika kasus under invoicing itu terungkap dan diproses, dampaknya akan sangat bagus bagi penerimaan negara.
Modus yang ditemukan yakni perusahaan mengekspor produk ke perusahaan afiliasi mereka di Singapura dengan harga lebih rendah dari harga sebenarnya. Produk tersebut kemudian dijual kembali ke negara tujuan dengan harga jauh lebih tinggi.
Purbaya mencontohkan salah satu perusahaan dalam sampel tercatat melaporkan nilai ekspor sebesar US$ 2,6 juta, sementara nilai impor yang tercatat di Amerika Serikat (AS) mencapai US$ 4,2 juta.
"Nggak mau sebut perusahaannya ya saya. Jadi ada dari Indonesia dikirim harganya US$ 2,6 juta, impornya di sana US$ 4,2 juta, jadi 57% bedanya. Ada yang lebih gila lagi, ada satu perusahaan di sini ekspornya US$ 1,44 juta, di sana US$ 4 jutaan, berubah harga 200%," ungkap Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).
Baca selengkapnya di sini.
(sun/des)